Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Penolakan Gratifikasi Menjelang Idul Fitri

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Penolakan Gratifikasi Menjelang Idul Fitri

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya menjaga integritas dan transparansi pemerintahan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Penegasan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi yang ditujukan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, aparatur sipil negara (ASN), pimpinan BUMD, pemangku kepentingan, serta masyarakat Kota Pekanbaru.

Dalam surat tersebut, Agung menyatakan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun, baik uang, parsel, hadiah, barang, maupun bentuk pemberian lain yang terkait dengan jabatannya sebagai wali kota.

Ia juga menegaskan tidak pernah menunjuk, memerintahkan, atau memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima atau mengambil pemberian atas namanya. Jika ada pihak yang mengatasnamakan atau mengaku mewakili wali kota untuk meminta atau menerima pemberian, Agung menegaskan hal itu tidak benar dan bukan atas sepengetahuan maupun persetujuannya.

Agung menyatakan prinsip integritas tersebut berlaku dalam seluruh proses pemerintahan, termasuk promosi dan mutasi jabatan, pengambilan kebijakan, pelaksanaan program, serta proyek dan kegiatan pemerintah. Ia menekankan tidak ada pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi setiap keputusan yang diambil dalam menjalankan amanah sebagai wali kota.

Menurutnya, komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan di Kota Pekanbaru.

Melalui pemberitahuan itu, Agung juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas, menjauhi praktik korupsi, serta membangun budaya pemerintahan yang bersih demi kemajuan kota.

“Momentum menyambut Idul Fitri menjadi pengingat bagi kita semua untuk kembali kepada nilai-nilai kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat,” ujarnya.