Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Sampaikan 9 Tuntutan dalam Audiensi Satgas Infrastruktur

Warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar Jember Sampaikan 9 Tuntutan dalam Audiensi Satgas Infrastruktur

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menggelar audiensi dengan perwakilan warga Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Sabtu (21/2/2026). Pertemuan melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang itu membahas persoalan banjir yang dialami warga, yang tercatat terjadi pada 2021 serta tiga kali pada Februari 2026.

Audiensi yang berlangsung di Hall Prajamukti tersebut dipimpin Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Ahmad Imam Fauzi, serta dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam satgas. Dalam forum itu, satgas menyerap aspirasi warga yang selama ini disampaikan terkait dampak banjir dan upaya penanganannya.

Fauzi mengatakan pertemuan tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemkab Jember di bawah arahan Bupati Jember Muhammad Fawait untuk merespons kondisi warga terdampak banjir. Ia menyebut Pemkab Jember akan menempuh pendekatan teknokratis agar persoalan tersebut dapat diselesaikan.

Dalam kesempatan itu, Fauzi juga menyampaikan hasil peninjauan saat banjir melanda kawasan perumahan. Menurutnya, pihaknya melihat adanya pelanggaran tata ruang terkait berdirinya Perumahan Villa Indah Tegal Besar.

“Perumahan berdiri jelas di bantaran sungai. Kami tidak ingin menyalahkan pemerintah sebelumnya, namun kami hanya menilai adanya kebijakan yang salah atas terbitnya perizinan Perumahan Villa Indah Tegal Besar,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan warga Akhmad Syaifudin menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jember karena dinilai serius mendengarkan keluhan warga dan mengambil langkah untuk mencari jalan keluar. Ia juga memaparkan kekhawatiran warga yang kerap dihantui rasa waswas saat Sungai Bedadung yang berada di belakang perumahan meluap.

Menurutnya, banjir yang terjadi di perumahan bukan semata akibat hujan di sekitar lokasi, melainkan dipicu luapan Sungai Bedadung ketika hujan terjadi di wilayah hulu. Ia menggambarkan derasnya aliran air saat sungai meluap hingga terdengar seperti “suara pantai” karena bergolak cukup besar.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sembilan tuntutan. Pertama, warga menginginkan hunian yang aman dan nyaman. Kedua, warga menilai perlu adanya normalisasi Sungai Bedadung. Ketiga, warga menuntut pengembang PT SBL (Sembilan Bintang Lestari) membangun tanggul yang kokoh sebagai penahan air Sungai Bedadung.

Keempat, warga menuntut pengembang membangun pagar pengaman. Kelima, warga meminta pengembang melakukan rekayasa drainase agar air sungai tidak masuk melalui saluran pembuangan rumah tangga. Keenam, warga menuntut pengembang merelokasi warga terdampak tanpa biaya apa pun yang dikeluarkan warga.

Ketujuh, warga meminta keringanan angsuran, baik berupa potongan bunga maupun kelonggaran angsuran (retaksasi). Kedelapan, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai. Kesembilan, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Jember meninjau ulang semua.