Warga Sekitar TPA Cipeucang Tanggapi Datar Janji Kompensasi Rp250 Ribu per Bulan

Warga Sekitar TPA Cipeucang Tanggapi Datar Janji Kompensasi Rp250 Ribu per Bulan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjanjikan dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong. Namun, kebijakan tersebut ditanggapi datar oleh sebagian warga yang mengaku terdampak langsung oleh kondisi gunungan sampah.

“Kita gak perlu janji-janji. Kita minta (uang) juga enggak,” kata Dulrohman, warga Kampung Curug Serpong, saat ditemui di kediamannya di RT 06 RW 04 Kelurahan/Kecamatan Serpong, Senin (29/12/2025).

Menurut Dulrohman, warga selama ini memiliki enam poin tuntutan terkait dampak TPA Cipeucang. Di antaranya penutupan TPA Cipeucang, perbaikan saluran air agar tidak memicu banjir, penanganan dampak kesehatan, serta kompensasi atas dampak yang ditimbulkan.

Ia menekankan, kompensasi yang dimaksud warga tidak semata berbentuk uang. Dulrohman mengaku miris dengan sikap pemerintah daerah yang dinilainya menggiring persoalan ke arah pembebasan lahan milik warga terdampak.

“Uang buat apa itu. Kita enggak minta apa-apa. Tapi harapan kita semua datanglah ke lapangan. Itu semua akibat sampah. Kalo sampahnya itu ada yang mengelola siapa yang mengelola dan siapa yang bertanggungjawab,” tegasnya.

Keluhan serupa disampaikan Kristianto, warga lainnya yang berprofesi sebagai perajin tempe. Ia menyebut usaha yang telah dirintisnya selama 11 tahun bangkrut. Kristianto juga menyindir janji pemberian uang KDN sebesar Rp250 ribu per bulan.

“Ngomongnya segede gunung sampah,” ujarnya. Ia menilai kondisi gunungan sampah di TPA Cipeucang telah melebihi kapasitas lahan, sementara sistem pengolahan yang selama ini disampaikan pemerintah menurutnya hanya sebatas teori.

“Begitulah orang-orang yang sekolahnya terlalu tinggi, buat mintari rakyat doang,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel memberikan dana KDN sebesar Rp250 ribu per tahun. Besaran tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp250 ribu per bulan, yang disebut diduga untuk meredam reaksi penolakan warga sekitar.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel mencatat data awal penerima uang KDN sebanyak 2.044 kepala keluarga. Adapun dana KDN Rp250 ribu per tahun disebut baru disalurkan sebanyak dua kali.