AHY Tekankan Tata Ruang Jadi Acuan Utama Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

AHY Tekankan Tata Ruang Jadi Acuan Utama Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan penataan ruang wilayah harus menjadi acuan utama dalam pembangunan nasional agar berlangsung terarah, adil, dan berkelanjutan. Penegasan itu disampaikan dalam Town Hall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (9/2/2026), yang mempertemukan sejumlah kementerian dan lembaga.

Menurut AHY, berbagai persoalan pembangunan seperti banjir, kemacetan, penurunan kualitas lingkungan, hingga konflik agraria kerap berakar pada lemahnya perencanaan dan pengendalian tata ruang. Karena itu, ia menekankan pembangunan tidak boleh melampaui daya dukung dan daya tampung ruang.

“Dalam pembangunan, tata ruang harus menjadi panglima. Perencanaan ruang harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum kita membangun infrastruktur di sektor apa pun,” ujar AHY.

Dalam arahannya, AHY memaparkan empat agenda utama penguatan penataan ruang wilayah. Pertama, peningkatan kualitas perencanaan tata ruang agar lebih realistis, adaptif terhadap perubahan iklim, serta berbasis data dan risiko kebencanaan. Kedua, penguatan pengendalian pemanfaatan ruang melalui penegakan aturan yang tegas dan berkeadilan.

“Tata ruang tidak boleh hanya disusun lalu dibiarkan. Harus ada pengendalian dan penegakan aturan yang konsisten agar pelanggaran tidak berujung pada bencana dan konflik,” tegasnya.

Agenda ketiga adalah percepatan digitalisasi penataan ruang untuk menghadirkan sistem data yang terintegrasi, mutakhir, dan dapat diakses lintas sektor. AHY menyoroti pentingnya penerapan prinsip satu data, satu peta, dan satu rujukan guna mencegah perbedaan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah maupun antar kementerian dan lembaga.

“Digitalisasi penataan ruang menjadi kunci agar perencanaan, pengawasan, dan penindakan dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berbasis data geospasial yang sama,” kata AHY.

Keempat, integrasi penataan ruang dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. AHY menegaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi arah spasial dalam penyusunan program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur dasar, perumahan, kawasan permukiman, dan transportasi. Ia mengingatkan ketidakselarasan antara rencana pembangunan dan tata ruang berpotensi memunculkan inefisiensi, tumpang tindih, serta beban bagi APBN.

Sejalan dengan agenda tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan penataan ruang dan perencanaan pembangunan berjalan selaras dari hulu ke hilir. Dalam forum itu, disampaikan pula peran sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat implementasi tata ruang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional disebut memperkuat kualitas rencana tata ruang melalui penyusunan pengaturan teknis berbasis data serta percepatan peninjauan kembali RTRW provinsi dan kabupaten/kota, khususnya yang ditetapkan sebelum 2019. Upaya ini didukung pengembangan sistem informasi penataan ruang terintegrasi untuk pelayanan perizinan, pengendalian, dan pengawasan pemanfaatan ruang.

Kementerian PPN/Bappenas bersama Kemenko Infrastruktur mendorong integrasi tata ruang dengan perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, termasuk penguatan pemanfaatan data geospasial serta penerapan geotagging lokasi program pembangunan agar sesuai rencana tata ruang sejak tahap perencanaan. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah mempercepat revisi dan penyesuaian RTRW serta meningkatkan kapasitas pengendalian pemanfaatan ruang di daerah.

Sinergi lintas sektor juga didukung Badan Informasi Geospasial melalui penyediaan peta dasar dan tematik yang akurat dan mutakhir, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional melalui dukungan data dan riset kebencanaan, lingkungan, dan perubahan iklim sebagai dasar kebijakan penataan ruang.

Menutup arahannya, AHY menegaskan pembangunan kewilayahan harus menghadirkan keadilan, inklusivitas, dan keberlanjutan, sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim dan dinamika global. “Pembangunan harus menghormati batas dan arah tata ruang, dan tata ruang juga perlu adaptif terhadap prioritas pembangunan nasional. Dengan pengelolaan tata ruang yang bertanggung jawab, pembangunan Indonesia akan berjalan lebih berkualitas,” pungkasnya.

Town Hall Meeting tersebut dihadiri sejumlah pejabat kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta perwakilan akademisi dan asosiasi profesi untuk memperkuat sinergi dalam mengawal kebijakan penataan ruang wilayah nasional.