Isu utang negara dinilai menjadi bagian penting dalam keterbukaan informasi publik yang perlu dipahami masyarakat, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon, Dr. Ismayana, S.H., M.H., mengatakan informasi terkait utang negara pada dasarnya dapat diketahui masyarakat karena masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia menilai penyampaiannya perlu dilengkapi penjelasan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kalau itu utang negara, tentu masyarakat bisa mengetahui karena masuk dalam pembahasan APBN,” ujar Dr. Ismayana saat ditemui Kamis, 30 April 2026.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak cukup hanya menyampaikan jumlah utang. Pemerintah juga perlu menjelaskan sumber utang, alur penggunaan, hingga peruntukannya secara transparan.
Ia menilai langkah tersebut penting agar masyarakat dapat memahami kondisi keuangan negara secara utuh. Dengan informasi yang lengkap, publik tidak hanya menerima data, tetapi juga dapat menilai kebijakan secara objektif.
“Jangan sampai pemerintah hanya menginformasikan utang saja, tanpa menjelaskan pemasukan dan ke mana anggaran itu digunakan,” katanya. Ia menegaskan masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut secara lengkap.
Dr. Ismayana juga menambahkan bahwa transparansi dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan negara. Keterbukaan informasi dinilai menjadi sarana membangun kepercayaan antara pemerintah dan publik.
Melalui keterbukaan yang baik, masyarakat diharapkan memiliki kesadaran kolektif untuk mendukung pengelolaan keuangan negara. Pada saat yang sama, hal itu menjadi bentuk kontrol bersama agar kebijakan berjalan secara akuntabel.

