Aliansi Peduli Perempuan Kei Demo di Polres Maluku Tenggara, Minta Transparansi Kasus Kematian Karyawati PT Mutiara Lik

Aliansi Peduli Perempuan Kei Demo di Polres Maluku Tenggara, Minta Transparansi Kasus Kematian Karyawati PT Mutiara Lik

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Perempuan Kei (APPK) menggelar demonstrasi di depan Polres Maluku Tenggara (Malra), Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIT. Mereka menuntut keadilan dan transparansi penanganan kasus kematian Veronika Rahanyanat (25), karyawati PT Mutiara Lik di Pulau Lik, Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat.

Aksi yang dimotori Gerakan Edukasi Perempuan (GEP) Kei dan OKP Cipayung Tual–Malra itu sempat memanas. Massa terlibat adu mulut dengan aparat karena Kapolres Malra AKBP Rian Suhendy belum berada di lokasi saat demonstran tiba. Polisi menyampaikan Kapolres tengah menghadiri kegiatan di TNI AL Tual.

Kekecewaan massa memuncak hingga mereka membakar ban bekas di pintu masuk Mapolres. Tidak lama kemudian, AKBP Rian Suhendy tiba dan memilih duduk bersama massa di badan jalan untuk mendengarkan orasi serta pernyataan sikap APPK.

Dalam orasinya, perwakilan GEP Kei, Windy Rumthe, menyatakan kematian Veronika diduga bukan karena sakit sebagaimana disampaikan sebelumnya, melainkan terkait kekerasan di lingkungan perusahaan. Windy mengklaim pihaknya memiliki bukti dan saksi yang mengetahui peristiwa di perusahaan hingga proses korban dibawa ke rumah sakit.

“Kami memiliki sejumlah bukti dan saksi yang mengetahui kejadian di perusahaan hingga proses korban dibawa ke rumah sakit. Ada banyak kejanggalan dalam kematian almarhumah,” ujar Windy.

Menurut Windy, korban diduga mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh, termasuk pada area mulut, yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan.

Senada, aktivis OKP Cipayung, Husein Alhamid Songko Miring, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Ia menilai proses hukum yang berjalan masih menyisakan pertanyaan dan meminta kasus ditangani secara terbuka.

“Kami punya rekaman keterangan orang tua dan kakak korban terkait proses sebelum meninggal. Kasus ini harus dibuka kembali secara terang dan objektif,” tegas Husein.

Selain menyoroti penyebab kematian, massa juga mengangkat dugaan pelanggaran administrasi dan ketenagakerjaan di PT Mutiara Lik. APPK mengklaim menerima informasi bahwa sejumlah pekerja tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Kami mendapat informasi pekerja tidak memiliki jaminan BPJS dan bahkan ada yang tidak mendapatkan makan layak hingga dua sampai tiga hari,” ungkap Husein dalam orasinya.

APPK menyatakan akan membawa persoalan ini ke DPRD Malra, DPRD Provinsi Maluku, hingga Mabes Polri apabila penanganan kasus dinilai tidak adil dan tidak transparan.

Di akhir aksi, APPK menyampaikan empat tuntutan kepada Kapolres Malra, yakni mendesak Polres Malra menggelar perkara khusus atas kasus kematian Veronika Rahanyanat, meminta transparansi hasil penyelidikan, menuntut independensi dan profesionalitas dalam penanganan perkara, serta mendesak perlindungan maksimal bagi keluarga korban.

Menanggapi tuntutan tersebut, AKBP Rian Suhendy menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan siap meninjau kembali proses penyelidikan dengan mempertimbangkan bukti maupun saksi tambahan dari APPK.

“Polres Malra selalu terbuka dan transparan. Kami siap menerima masukan, bukti, dan saksi tambahan untuk dilakukan pendalaman kembali,” ujar Kapolres di hadapan massa aksi.

Aksi berakhir dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Mutiara Lik terkait tudingan yang disampaikan massa.