Anggota Bawaslu Boalemo Tekankan Transparansi Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran dan Konsolidasi Demokrasi

Anggota Bawaslu Boalemo Tekankan Transparansi Pengembalian Barang Dugaan Pelanggaran dan Konsolidasi Demokrasi

Boalemo – Anggota Bawaslu Kabupaten Boalemo, Yesmar Panigoro, S.H., menyampaikan sejumlah arahan strategis terkait pelaksanaan tugas kelembagaan, terutama pada aspek penanganan pelanggaran dan penguatan konsolidasi demokrasi. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat internal awal Mei yang digelar di ruang rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Boalemo dan diikuti seluruh jajaran sekretariat, Senin (04/05/26).

Dalam pertemuan itu, Yesmar menyoroti rencana pengembalian barang dugaan pelanggaran yang dijadwalkan berlangsung pada Mei. Ia menegaskan kegiatan tersebut perlu dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.

“Pengembalian barang dugaan pelanggaran ini bukan hanya menjadi bagian dari proses administratif, tetapi juga harus mencerminkan prinsip transparansi. Oleh karena itu, selain melibatkan unsur Gakkumdu pada Pemilu dan Pemilihan 2024, kita juga perlu menghadirkan pihak Pemerintah Desa agar kegiatan ini dapat diketahui secara luas oleh masyarakat,” ujar Yesmar.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi, khususnya dalam menindaklanjuti arahan Bawaslu Republik Indonesia terkait pengisian laporan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, sinergi antara pimpinan dan jajaran sekretariat menjadi kunci agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap jajaran sekretariat dapat memfasilitasi proses pengisian laporan secara optimal, dan pimpinan siap mendampingi agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, dan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Yesmar menambahkan, konsolidasi yang baik tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pengawasan di luar tahapan pemilu. Dengan pengelolaan laporan yang tertib dan terstruktur, Bawaslu diharapkan dapat menghadirkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.

Melalui arahan tersebut, Yesmar menegaskan komitmen Bawaslu Boalemo untuk menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.