APBD 2026 Kota Tasikmalaya Dipersoalkan, FOSSMA Minta Rincian Anggaran Dibuka ke Publik

APBD 2026 Kota Tasikmalaya Dipersoalkan, FOSSMA Minta Rincian Anggaran Dibuka ke Publik

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Aula Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tasikmalaya memanas pada Jumat (24/4/2026). Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (FOSSMA) mendatangi forum tersebut untuk meminta Pemerintah Kota Tasikmalaya membuka rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 secara transparan.

FOSSMA menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas arah penggunaan pajak dan belanja daerah. Dalam RDP itu, mereka menuntut penjelasan bukan hanya berupa angka global, melainkan rincian program prioritas, alokasi belanja publik, serta pemerataan pembangunan antarwilayah di Kota Tasikmalaya.

Ketua FOSSMA Kota Tasikmalaya, Dadang AP, menegaskan bahwa transparansi anggaran harus menyentuh detail program dan pelaksanaannya. Ia menyebut ada empat sektor yang menjadi sorotan utama, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi. Pendidikan dinilai perlu memastikan akses dan kualitas yang merata, kesehatan dituntut memberikan layanan tanpa diskriminasi, infrastruktur harus berorientasi pada perbaikan jalan dan fasilitas publik yang nyata, sedangkan pemberdayaan ekonomi diharapkan menghadirkan solusi bagi pedagang kecil dan UMKM.

“Kami butuh detail, bukan janji manis. Masyarakat harus tahu program mana yang berjalan dan mana yang hanya jadi catatan di atas kertas,” kata Dadang dalam forum tersebut.

Dalam RDP, FOSSMA menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pertama, transparansi struktur APBD dengan membuka dokumen anggaran kepada publik. Kedua, penjelasan dasar penentuan program unggulan sebagai prioritas. Ketiga, kejelasan mekanisme pengawasan agar masyarakat dapat ikut mengawal penggunaan anggaran. Keempat, perluasan partisipasi publik sejak tahap perencanaan, termasuk melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kelima, jaminan pemerataan pembangunan agar tidak ada wilayah yang terabaikan.

Selain itu, FOSSMA secara khusus meminta publikasi realisasi anggaran agar capaian kerja pemerintah dapat diukur secara objektif oleh warga, termasuk para pelaku ekonomi akar rumput yang tergabung dalam forum tersebut.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Heri Ahmadi. Ia menyampaikan kekecewaan karena dari pihak eksekutif yang hadir sebagian besar hanya pejabat setingkat kepala bidang, sementara kepala dinas tidak datang langsung.

“Kami mengharapkan Kepala Dinas hadir langsung. Pengambilan keputusan strategis tidak bisa didelegasikan begitu saja jika kita ingin hasil yang efektif,” ujar Heri.

Heri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mendorong kemajuan Kota Tasikmalaya. Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah FOSSMA sebagai bentuk kontrol sosial.

RDP tersebut menjadi sorotan terhadap komitmen keterbukaan Pemerintah Kota Tasikmalaya terkait APBD 2026. FOSSMA menilai, apabila dokumen anggaran tetap tertutup dan ruang partisipasi publik menyempit, hal itu berpotensi memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.