Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 144 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola harga mineral, sekaligus hadir di tengah momentum penguatan pasar nikel global.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan revisi pedoman penetapan Harga Patokan Mineral (HPM) menjadi penting untuk memastikan harga yang lebih transparan, adil, dan mencerminkan kondisi riil pasar. Menurutnya, aturan ini juga memberikan pengakuan terhadap nilai mineral ikutan dalam bijih nikel, sehingga harga yang terbentuk dinilai lebih berimbang bagi pelaku usaha.
Meidy menambahkan, kepastian mekanisme harga menjadi faktor kunci untuk menjaga keberlanjutan industri, terutama saat pelaku menghadapi tekanan biaya dan dinamika pasar global.
Di sisi lain, pasar nikel internasional disebut tengah menunjukkan tren penguatan. Berdasarkan data perdagangan terkini, harga kontrak nikel berada di kisaran 17.090, menguat sekitar 3,45% dalam satu sesi perdagangan, dengan level tertinggi mencapai 17.680. Pergerakan intraday memperlihatkan tren kenaikan sejak awal sesi yang didorong peningkatan aktivitas beli. Volume transaksi tercatat sekitar 5.736 lot, yang menunjukkan likuiditas pasar tetap terjaga.
Dari sisi teknikal, indikator Relative Strength Index (RSI) berada pada kisaran 46–56. Kondisi ini mengindikasikan momentum penguatan masih moderat dan belum memasuki zona jenuh beli (overbought), sehingga ruang kenaikan dinilai masih terbuka.
APNI memandang kombinasi reformasi kebijakan domestik dan sentimen positif global sebagai peluang untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok nikel dunia, termasuk dalam pengembangan industri hilir dan ekosistem baterai kendaraan listrik.
Meski demikian, APNI menekankan efektivitas kebijakan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Meidy menyebut konsistensi pelaksanaan menjadi kunci agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan oleh penambang, smelter, hingga industri hilir.
APNI juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam membangun ekosistem industri nikel yang transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

