Jakarta (17/04) — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS Ateng Sutisna menilai proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didanai pinjaman luar negeri perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat tata kelola lingkungan dan sektor strategis seperti minyak dan gas (migas), bukan hanya berujung pada penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Ateng, ILASPP yang didukung Bank Dunia melalui skema pinjaman IBRD senilai US$653 juta merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem informasi geospasial nasional, terutama melalui pemutakhiran peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000.
“Peta skala besar ini bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi fondasi bagi kepastian investasi, pengendalian lingkungan, dan penyelesaian konflik tata ruang,” ujarnya.
Proyek yang berjalan hingga 2029 itu melibatkan lintas kementerian, termasuk ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian Dalam Negeri. Salah satu fokus utamanya adalah pembangunan peta dasar berpresisi tinggi melalui teknologi seperti LiDAR dan citra satelit resolusi tinggi.
Peta dasar tersebut ditujukan menjadi basis percepatan penyusunan sekitar 500 RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Dengan integrasi ini, proses perizinan diharapkan bertransformasi dari mekanisme manual menjadi digital melalui skema konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Ateng menyoroti mandat “climate-informed” dalam ILASPP, yang menuntut RDTR mampu mengintegrasikan aspek mitigasi bencana dan perubahan iklim. Hal itu mencakup penetapan zona rawan longsor, banjir, hingga kawasan terdampak kenaikan muka air laut.
“Di sinilah relevansi ekologisnya. Data spasial tidak boleh hanya jadi alat administrasi, tetapi juga instrumen perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi ILASPP dengan sektor lain, termasuk penyelesaian tumpang tindih lahan di wilayah migas serta keterkaitannya dengan program lingkungan seperti pengelolaan sampah nasional. Menurutnya, kejelasan tata ruang berbasis data presisi menjadi kunci untuk mengurangi konflik lahan sekaligus meningkatkan kepastian investasi di sektor energi.
Di sisi lain, Ateng mengingatkan besarnya pinjaman luar negeri tersebut membawa risiko fiskal. Karena itu, ia menilai keberhasilan ILASPP perlu diukur dari dampak nyata, seperti peningkatan realisasi investasi berbasis OSS, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta kemampuan daerah menjaga keberlanjutan pemutakhiran data geospasial setelah proyek berakhir.
“Jangan sampai data yang mahal ini menjadi usang dalam lima tahun karena tidak ada kapasitas pemeliharaan,” ujarnya.
Ateng menegaskan ILASPP semestinya menjadi momentum untuk mereposisi sistem tata ruang dan administrasi pertanahan Indonesia sebagai fondasi pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
“Data geospasial ini harus menjadi satu-satunya referensi dalam setiap kebijakan pembangunan nasional, agar manfaat ekonomi dan ekologisnya benar-benar melampaui beban pinjaman yang ditanggung negara,” pungkasnya.

