ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan

ATR/BPN Siap Dukung Legalitas Lahan untuk Program Kebun Pangan Lokal Perempuan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyatakan Kementerian ATR/BPN siap mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), terutama terkait perolehan serta legalisasi tanah untuk lokasi pilot project.

Pernyataan itu disampaikan Ossy dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (7/4). Ia menilai program tersebut berkaitan dengan penguatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga, yang dinilai dapat berdampak pada upaya meminimalkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ossy menjelaskan, Kementerian PPPA disarankan terlebih dahulu menentukan lokasi lahan yang paling sesuai. Setelah itu, ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitas, karena pilihan lokasi akan menentukan skema penanganan lahan.

Untuk tanah telantar, ia menyebut proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara apabila lahan merupakan milik instansi lain—seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah—perlu dipastikan statusnya sudah clean and clear serta terdapat persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

Ia juga merinci bahwa untuk lahan yang bukan tanah telantar, pelepasan harus dilakukan secara sukarela oleh pemiliknya, kemudian dilepaskan kepada negara. Setelah itu, pemanfaatannya dapat diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada subjek yang akan menerima. Selain itu, ia menyebut opsi lahan melalui Bank Tanah yang memerlukan koordinasi dengan Badan Bank Tanah.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini ditujukan untuk meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, dengan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan program KPLP sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Menurutnya, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

Veronica menambahkan, kebun pangan tersebut dapat menjadi wadah pembelajaran praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Ia juga menyebut program ini berpotensi menjadi ruang edukasi bagi anak-anak dengan perempuan sebagai penggerak utama.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Pertanian. Wamen Ossy didampingi Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan Yuliana, Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah M. Shafik Ananta Inuman, serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Tentrem Prihatin.