Aturan Baru Perketat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Amal

Aturan Baru Perketat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Amal

Ketentuan baru melalui Keputusan Nomor 3 memperjelas definisi dan memperketat tata kelola organisasi kesejahteraan sosial (QXH) serta organisasi kesejahteraan swasta (QTT). Keduanya dikategorikan sebagai organisasi nonpemerintah yang didirikan oleh individu atau organisasi yang secara sukarela menyumbangkan sebagian aset, memiliki lisensi dan piagam yang diakui otoritas berwenang, serta beroperasi tanpa tujuan mencari keuntungan.

Dalam aturan tersebut, organisasi kesejahteraan sosial diarahkan untuk mendukung dan mendorong pengembangan berbagai bidang, mulai dari budaya, pendidikan, kesehatan, olahraga, hingga ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, transformasi digital, pertanian, daerah pedesaan, perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan masyarakat. Sementara itu, organisasi kesejahteraan swasta berfokus pada tujuan amal dan kemanusiaan, termasuk membantu pihak yang membutuhkan akibat bencana alam, epidemi, kecelakaan, serta kelompok rentan.

Keputusan Nomor 3 juga menetapkan persyaratan modal minimum bagi dana yang didirikan oleh warga negara atau organisasi Vietnam. Besarannya ditetapkan 8 miliar VND untuk operasi berskala nasional atau lintas provinsi; 1,6 miliar VND untuk operasi dalam satu provinsi; dan 100 juta VND untuk operasi dalam satu komune. Dana yang beroperasi pada sektor tertentu diwajibkan dikelola oleh lembaga negara terkait.

Dalam pelaksanaannya, dana memberikan sponsor dan dukungan sesuai lingkup anggaran dasar. Namun, terdapat pengecualian ketika dana berpartisipasi dalam pemberian dukungan kepada masyarakat untuk mengatasi kesulitan akibat bencana alam, epidemi, kebakaran, atau kejadian serius dan mendesak, sebagaimana diatur oleh hukum.

Aspek transparansi menjadi salah satu penekanan utama. Aturan baru mewajibkan dana untuk mengungkapkan secara publik pendapatan dan pengeluaran setiap tahun melalui media massa sebelum 31 Maret. Informasi yang dipublikasikan mencakup daftar dan jumlah kontribusi serta donasi, daftar dan jumlah donasi yang diterima organisasi maupun individu dari dana, serta hasil penggunaan dan penyelesaian pendapatan dan pengeluaran untuk setiap kontribusi.

Publikasi tersebut harus disertai laporan situasi aset dan keuangan serta penyelesaian untuk setiap pos pendapatan dan pengeluaran, sesuai Undang-Undang Akuntansi dan pedoman pelaksanaannya. Adapun pengeluaran selama setiap kampanye penggalangan dana dilaporkan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait mobilisasi, penerimaan, distribusi, dan penggunaan kontribusi sukarela untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan akibat bencana alam, kebakaran, dan pasien dengan penyakit serius.

Keputusan Nomor 3 secara tegas melarang tindakan yang berkaitan dengan “kepentingan pribadi dan penipuan”. Secara keseluruhan, dibandingkan aturan sebelumnya, pembentukan dan pengoperasian dana kesejahteraan sosial dan dana amal dalam regulasi baru dinilai lebih teliti dan ketat, dengan batasan serta tanggung jawab yang lebih banyak.

Pengetatan ini dipandang penting untuk mencegah penyalahgunaan dana demi keuntungan pribadi maupun meminimalkan kecurigaan dan perselisihan. Di tengah perkembangan ekonomi dan meningkatnya kemampuan finansial sebagian masyarakat, kebutuhan untuk berkontribusi bagi pembangunan sosial maupun membantu kelompok kurang beruntung turut meningkat. Karena itu, penguatan persyaratan pembentukan dan pengelolaan dana secara tepat dan transparan dinilai krusial agar organisasi dapat menjalankan perannya sebagai saluran penerimaan dan distribusi sumber daya, mendukung stabilitas keamanan sosial, serta menumbuhkan praktik kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.