Hujan deras yang terus mengguyur Kabupaten Aceh Tengah memicu banjir yang merendam ruas jalan utama dan permukiman warga. Kondisi ini menambah ironi bagi daerah yang kerap dijuluki “Negeri Diatas Awan”.
Menurut tokoh muda Aceh Tengah, Edi Syahputra, banjir yang berulang tidak bisa dipandang semata sebagai musibah alam. Ia menilai kejadian tersebut menjadi peringatan adanya masalah serius dalam pengelolaan wilayah, sehingga penanganan tidak cukup dilakukan lewat respons darurat atau cara-cara konvensional.
“Bupati harus segera melakukan penanganan dengan perubahan tata ruang Kabupaten Aceh Tengah, sehingga dapat mengantisipasi banjir lebih besar,” kata Edi, Minggu, 12 April 2026.
Edi menyampaikan sejumlah poin yang menurutnya perlu segera dieksekusi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah. Pertama, revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menilai banjir di wilayah dataran tinggi mengindikasikan berkurangnya daerah resapan air. Karena itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin pembangunan, alih fungsi lahan, serta sistem drainase kota yang dinilai tidak lagi memadai menampung debit air.
Kedua, ia meminta Dinas PUPR dan Perumahan serta Permukiman (Perkim) tidak hanya melakukan perbaikan sementara. Menurutnya, dibutuhkan masterplan drainase yang terintegrasi, mengingat genangan di jalan protokol dan kawasan perumahan menunjukkan persoalan pada infrastruktur penyaluran air yang ada saat ini.
Ketiga, Edi mengusulkan moratorium pembangunan di zona rawan. Ia meminta pemerintah berani menghentikan sementara pembangunan fisik baru di area yang seharusnya berfungsi sebagai jalur hijau atau resapan air sampai evaluasi tata ruang selesai dilakukan.
Ia mengingatkan, tanpa pembenahan tata ruang, Aceh Tengah berisiko menghadapi banjir yang lebih buruk. “Masyarakat kini menunggu langkah konkret Bupati Aceh Tengah dan dinas terkait. Apakah peringatan ini akan didengar, atau warga harus bersiap menghadapi banjir yang lebih parah,” ujarnya.

