Bank NTT dan Pemkab Ngada Uji Coba Pembayaran Retribusi Pasar Non-Tunai di Pasar Aimere

Bank NTT dan Pemkab Ngada Uji Coba Pembayaran Retribusi Pasar Non-Tunai di Pasar Aimere

BAJAWA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada, Nusa Tenggara Timur, mulai mendorong digitalisasi penerimaan daerah melalui pembayaran retribusi pasar secara non-tunai. Program ini dijalankan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ngada bersama Bank NTT dengan memanfaatkan aplikasi berbasis Android.

Uji coba sistem tersebut dimulai di Pasar Aimere pada Jumat, 7 Maret 2026. Setelah tahap awal ini, penerapannya direncanakan diperluas ke pasar-pasar lain yang memiliki aktivitas perdagangan tinggi.

Kepala Bapenda Ngada Wili Ajo menyatakan digitalisasi transaksi, baik pajak maupun retribusi, kini menjadi kebutuhan. Menurut dia, sistem non-tunai turut mendorong akuntabilitas dan menjadi salah satu indikator dalam penilaian kinerja daerah oleh Bank Indonesia.

“Melalui sistem ini, setiap transaksi tercatat secara real time. Kami bisa mengetahui secara pasti jumlah retribusi yang masuk setiap hari,” kata Wili.

Dalam skema yang diterapkan, setiap pedagang dibekali kode QR yang memuat identitas serta besaran retribusi sesuai luas dan jenis lapak. Petugas pemungut kemudian memindai kode tersebut menggunakan telepon pintar. Nilai tagihan akan muncul otomatis di aplikasi dan terhubung dengan sistem perbankan.

Pemkab Ngada menilai mekanisme ini dapat meningkatkan akurasi data penerimaan, menekan potensi kebocoran, serta mengurangi biaya operasional, termasuk kebutuhan karcis manual. Data transaksi juga dapat dipantau melalui dashboard yang disediakan pihak bank.

Kepala Bank NTT Cabang Bajawa Devideris D. Harri Seso mengatakan sistem tersebut mempercepat proses penagihan dan memastikan integrasi data antara petugas lapangan dan pemerintah daerah. “Begitu transaksi dilakukan, datanya langsung masuk dan bisa dipantau. Ini membuat proses lebih efisien dan transparan,” ujarnya.

Untuk mendukung implementasi di lapangan, Bank NTT menyiapkan perangkat berupa telepon pintar dan printer bluetooth agar petugas dapat mencetak bukti pembayaran di lokasi.

Sejumlah pedagang menyambut positif uji coba ini. Kristina Irene Anu, pedagang di Pasar Aimere, menilai sistem digital memberi kepastian dalam pembayaran retribusi. Ia menyebut sebelumnya ada pengalaman penagihan yang tidak selalu sesuai dengan ukuran lapak.

“Dengan sistem ini, kami bisa langsung tahu berapa yang harus dibayar. Lebih jelas dan terbuka,” kata Kristina.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya edukasi berkelanjutan, terutama bagi pedagang yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital. Menurutnya, tanpa pemahaman yang memadai, efektivitas sistem dikhawatirkan belum optimal.

Ke depan, Pemkab Ngada berharap digitalisasi retribusi pasar dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus menjadi langkah menuju transformasi ekonomi lokal yang lebih inklusif dan modern. Pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan memastikan kesiapan infrastruktur dan literasi digital agar manfaat sistem dapat dirasakan merata oleh seluruh pelaku pasar.