Kuasa Hukum Roy Suryo dan Tifauzia Berencana Gugat PMH Jokowi Terkait Polemik Ijazah

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Tifauzia Berencana Gugat PMH Jokowi Terkait Polemik Ijazah

Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia, Refly Harun, menyatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rencana gugatan itu disebut sebagai upaya mendorong transparansi terkait keaslian ijazah yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.

Refly merujuk pada putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menyatakan dokumen ijazah merupakan informasi publik yang bersifat terbuka. Ia menilai putusan tersebut menjadi dasar bagi langkah hukum yang akan ditempuh.

“Bahwa nanti kita berencana juga melakukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) terhadap mantan Presiden Jokowi dalam rangka apa, dalam rangka transparansi. Setelah adanya putusan KIP, Komisi Informasi Pusat, itu mengatakan bahwa dokumen ijazah itu informasinya itu adalah publik,” kata Refly dalam konferensi pers Tifa-Roy’s Advocates (Troya) di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2026).