Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan pemungutan pajak daerah melalui penerapan sistem elektronik.
Upaya tersebut difokuskan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dari sektor makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Bapenda menilai pemanfaatan teknologi dan sistem transaksi usaha menjadi salah satu langkah untuk memperkuat transparansi dalam pemungutan pajak, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

