Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memanggil panitia acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang dinilai memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pemanggilan dilakukan karena Undang-Undang Pemilu menyebutkan kepala desa dilarang terlibat dalam kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pemanggilan panitia akan dilakukan secepatnya. “Kita lagi panggil panitianya itu, rencananya. Ya secepatnya. Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye,” kata Bagja saat ditemui di Kantor Staf Presiden di lingkungan Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Bagja menjelaskan Bawaslu memiliki kewenangan untuk menilai apakah suatu tindakan melanggar atau tidak. Adapun pelaksanaan sanksi, menurut dia, menjadi ranah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. “Eksekusi sanksinya di KASN, ditanyakan ke KASN, kami hanya nyatakan ini dugaan melanggar case-nya begini, tolong ditindaklanjuti,” ujar Bagja.
Silaturahmi Nasional Desa Bersatu digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Ahad, 19 November 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan kepala desa. Peserta berasal dari sejumlah organisasi, antara lain DPP APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia), dan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional).
Selain itu, hadir pula DPP AKSI (Asosiasi Kepala Desa Indonesia), KOMPAKDESI (Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia), PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia), DPP PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), serta Persatuan Masyarakat Desa Nusantara. Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka turut menghadiri acara tersebut.
Koordinator Nasional Desa Bersatu, Asri Anas, mengatakan pihaknya memahami kepala desa tidak diperbolehkan terlibat dalam kampanye politik pada Pilpres 2024. Namun, ia menyebut Prabowo-Gibran sebagai pasangan yang dinilai paling dapat mengakomodasi aspirasi mereka.
Asri Anas menyampaikan sejumlah poin aspirasi, antara lain reformasi tata kelola desa, dana desa Rp 5 miliar per tahun yang bersifat afirmatif, evaluasi pendamping desa, perbaikan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa beserta organisasi pendukung, serta peningkatan kapasitas aparatur desa. “Nah poin-poin itu kelihatannya Prabowo-Gibran,” kata dia saat menjelaskan aspirasi yang disampaikan dalam acara di Indonesia Arena, kawasan GBK, Jakarta.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyinggung pentingnya netralitas ketika ditanya mengenai dukungan ribuan kepala desa kepada Prabowo-Gibran. “Memang tidak ada aturan. Namun, saya berharap semua elemen bangsa bisa sama-sama menjaga pemilu berjalan baik, jujur, adil, netral tanpa kita jadi terpecah-pecah,” kata Puan usai pertemuan delegasi DPR Mikta di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 20 November 2023.
Puan juga menyebutkan ia baru membaca pemberitaan terkait pernyataan Kementerian Dalam Negeri. “Saya baru membaca berita, kemudian Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam Pemilu,” ujarnya.

