Buku SPD Soroti Tanda Otokratisasi Elektoral, Nilai Pemilu Kian Jauh dari Kompetisi Setara

Buku SPD Soroti Tanda Otokratisasi Elektoral, Nilai Pemilu Kian Jauh dari Kompetisi Setara

Laporan sejumlah lembaga global seperti Freedom House, V-Dem, EIU, dan International IDEA mencatat gelombang otokratisasi yang melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, di tengah kecenderungan tersebut, skor demokrasi Indonesia versi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) disebut menunjukkan anomali karena tidak sejalan dengan temuan sejumlah lembaga pengukur demokrasi internasional.

Isu itu menjadi salah satu latar yang diangkat dalam buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi. Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Aqidatul Izza Zain mengatakan buku tersebut berupaya menelaah bagaimana pemilu di Indonesia berkontribusi pada pergeseran menuju otokrasi elektoral.

Menurut Aqidatul, buku itu menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia sejak Reformasi 1998 hingga 2024. Ia menggambarkan sistem demokrasi yang semula menjanjikan, namun perlahan menunjukkan tanda-tanda kemunduran, terutama dalam beberapa tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan Aqidatul di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ketua tim penulis buku tersebut menjelaskan, kajian mereka berupaya mengidentifikasi gejala otokratisasi yang dinilai semakin terakselerasi. Gejala itu antara lain politisasi birokrasi, penyalahgunaan sumber daya negara, serta melemahnya independensi penyelenggara pemilu. Salah satu fokus utama kajian adalah analisis terhadap Pilpres 2024.

Aqidatul menyebut hasil expert assessment Pilpres 2024 yang dilakukan SPD memberikan gambaran kompleks dan dinilai mengkhawatirkan mengenai kualitas demokrasi di Indonesia. Dari tujuh variabel utama yang dievaluasi, lima variabel disebut mendapatkan penilaian negatif, yakni kesetaraan kompetisi (3,04), proses kandidasi (3,63), penghitungan suara (4,36), otonomi dan kapasitas penyelenggara (4,48), serta kebebasan memilih yang mencakup bebas dari kekerasan atau intimidasi dan mobilisasi (5,75).

Sementara itu, dua variabel lainnya dinilai relatif lebih positif, yakni kebebasan sipil (5,75) dan hak memilih (6,19). Aqidatul menilai data tersebut menunjukkan demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius dan mengindikasikan pergeseran menuju karakteristik rezim hibrida, yaitu bercampurnya elemen otoritarian dan demokratis dalam satu sistem politik.

Ia menambahkan, temuan utama dalam buku itu juga menyoroti penurunan kualitas pemilu di Indonesia. Menurutnya, pemilu tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi yang setara, melainkan cenderung menjadi instrumen untuk memperkokoh kekuasaan.

Dalam konteks Pilpres 2024, Aqidatul menilai proses kandidasi yang dipolitisasi dan ketidaksetaraan kompetisi menjadi bukti terjadinya distorsi prinsip-prinsip demokrasi. Ia menyebut situasi tersebut diperparah oleh politisasi birokrasi, mobilisasi aparatur negara, penyalahgunaan sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, serta lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Aqidatul menyatakan fenomena itu menunjukkan Indonesia mulai memasuki transisi menuju otokrasi elektoral, yakni kondisi ketika pemilu yang seharusnya menjadi instrumen utama demokrasi justru digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan aktor-aktor dominan. Ia menilai Pilpres 2024 menandai ancaman serius bagi demokrasi substantif.