Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Banten memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan transparan dan akuntabel.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. Pertemuan dihadiri Ketua KPK Setyo Budianto dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Dari pihak BAZNAS, hadir Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS Supervisi Wilayah Banten Zainulbahar Noor, serta Ketua BAZNAS Banten Wawan Wahyuddin.
Dalam pertemuan itu, BAZNAS dan KPK menyepakati pentingnya menjaga seluruh proses pengelolaan dana umat agar berjalan sesuai regulasi. Noor Achmad menegaskan sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK, menjadi instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ZIS.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi dana umat benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, muzaki (pembayar zakat) akan semakin nyaman dan merasa aman,” kata Noor Achmad.
Dalam diskusi, BAZNAS Banten memaparkan sistem manajemen keuangan yang terstruktur. Pendistribusian dana zakat, menurut pemaparan tersebut, diarahkan melalui institusi resmi agar penyalurannya tepat sasaran kepada delapan golongan yang berhak (asnaf).
Wawan Wahyuddin menjelaskan, BAZNAS Banten didukung satuan audit internal yang ketat sebagai bentuk pengawasan berlapis. Ia menyebut audiensi dengan KPK juga menjadi langkah konsultatif agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum.
“Ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan setiap langkah tetap berada dalam aturan sehingga tata kelola dana di daerah terjaga integritasnya,” ujar Wawan.
Menanggapi hal itu, Setyo Budianto menyambut baik inisiatif BAZNAS. KPK menyatakan terbuka untuk berkolaborasi selama komunikasi dan akses informasi dilakukan secara transparan.
KPK menekankan pengelolaan dana publik yang bersih dan terpercaya memerlukan komitmen kuat terhadap integritas serta keterbukaan informasi. Audiensi tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan zakat bagi kesejahteraan umat sekaligus menutup celah penyimpangan.

