Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali meraih opini Wajar atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, yang disebut menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Penyerahan laporan hasil audit dilaksanakan di Pekanbaru pada Kamis (23/4/2026). Laporan tersebut diserahkan oleh auditor dari KAP Yaniswar dan Zulfahmi kepada pimpinan Baznas Kabupaten Siak Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, KH Mochamad Sowam Amin, yang didampingi Kepala Pelaksana Baznas Siak, Sutarno Nurdianto.
Auditor Zulfahmi menyampaikan bahwa laporan keuangan Baznas Kabupaten Siak telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Ia menilai opini wajar yang diraih selama 11 tahun berturut-turut mencerminkan konsistensi tata kelola keuangan yang baik, sistem yang tertib, serta komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sementara itu, KH Mochamad Sowam Amin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan Baznas Siak akan terus menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah agar manfaatnya semakin optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Baznas Siak serta dukungan masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan zakat melalui Baznas Kabupaten Siak.

