Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk memastikan transparansi dalam penyediaan solusi teknologi informasi (IT) yang mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana, dalam keterangan resmi di Jakarta pada Rabu, menyatakan kerja sama ini merupakan respons atas isu yang beredar mengenai anggaran Rp1,2 triliun untuk pengembangan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), termasuk layanan sarana IT dan Internet of Things (IoT).
Dadan menegaskan pemilihan mitra strategis serta realisasi anggaran tahun 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada peraturan yang berlaku, terutama untuk menjamin keamanan data nasional.
Ia menjelaskan, dari total anggaran yang tersedia, realisasi saat ini difokuskan pada dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN dengan berbagai modul yang nilainya diperkirakan mencapai Rp550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan nilai sekitar Rp199 miliar.
Dadan menyebut keterlibatan Peruri sebagai bagian dari langkah terintegrasi negara. Ia menambahkan Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang menyediakan layanan teknologi aman tingkat tinggi (high security), sejalan dengan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberi wewenang kepada Peruri sebagai penyedia solusi digital security bagi instansi pemerintah.
Menurut Dadan, penetapan Peruri sebagai Government Technology Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 menjadi salah satu alasan lembaga tersebut dipercaya dalam pengelolaan transformasi digital nasional melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan mekanisme pengadaan, Dadan juga memaparkan rekam jejak digital Peruri, termasuk perannya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia serta sebagai penyedia sistem materai elektronik.
BGN menyatakan seluruh proses kerja sama dijalankan secara transparan, sesuai regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance. BGN juga menanggapi isu teknis dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang sempat dipertanyakan publik dengan menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi tetap berjalan sesuai koridor hukum.
Ke depan, BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi secara optimal, sehingga distribusi gizi dapat dilakukan secara tepat sasaran dan dipantau secara real-time.

