Jakarta—Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk memastikan transparansi penyediaan solusi informasi dan teknologi (IT) dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan langkah tersebut untuk menanggapi isu yang beredar mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), termasuk penyediaan layanan sarana IT dan Internet of Things (IoT).
Dadan menegaskan pemilihan mitra strategis serta realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan tujuan menjamin keamanan data nasional.
Ia menjelaskan bahwa dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai Rp199 miliar.
Menurut Dadan, keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Ia menyebut Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang menyediakan layanan teknologi aman tingkat tinggi. Dadan juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada Peruri sebagai penyedia solusi keamanan digital bagi instansi pemerintah.
Dadan menambahkan, status Peruri sebagai Government Technology Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan lembaga tersebut dipercaya mengelola transformasi digital nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk menjawab keraguan publik terkait mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital Peruri, di antaranya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta penyedia sistem materai elektronik.
Ia menegaskan seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai regulasi yang berlaku, dan mengedepankan prinsip good corporate governance. Dadan menyatakan BGN berupaya memastikan tidak ada celah penyimpangan karena kerja sama tersebut berkaitan dengan kedaulatan data gizi masyarakat.
Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dipertanyakan publik, Dadan memastikan setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN juga menyatakan komitmennya agar SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran serta dapat dipantau secara real-time.

