BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Harian MBG di Media Sosial untuk Transparansi

BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Harian MBG di Media Sosial untuk Transparansi

Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia memiliki akun media sosial dan mengunggah menu harian program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini disebut sebagai upaya meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya di Jakarta, Minggu (8/3/2026). Menurut dia, publik perlu mengetahui kualitas dan komposisi menu MBG yang disalurkan.

“Kini mitra SPPG harus posting menu harian ke medsos. Agar warga bisa menilai kualitas dan komposisi MBG yang dibagikan,” kata Sony Sonjaya.

Penerima manfaat MBG meliputi ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan. Sony menjelaskan, informasi yang diunggah tidak hanya berupa daftar menu, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” tuturnya.

Selain itu, Sony menyatakan masyarakat diperbolehkan membagikan informasi terkait menu MBG di media sosial, selama bertujuan untuk perbaikan layanan dan disertai laporan kepada pihak SPPG terkait. Ia juga menegaskan BGN tidak melarang apabila informasi tersebut kemudian menjadi perhatian luas di media sosial.

“Kalau untuk diviralkan di media sosial, kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” katanya.

BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan protes langsung kepada SPPG jika menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak. Menurut Sony, mekanisme ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik.

“Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujar Sony.