BNPP Jaring Masukan untuk Rancang Tata Ruang 127,3 Hektar Wilayah Baru di Sebatik

BNPP Jaring Masukan untuk Rancang Tata Ruang 127,3 Hektar Wilayah Baru di Sebatik

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah menjaring masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk menyusun rencana tata ruang wilayah baru seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi lahan yang baru masuk ke kedaulatan Indonesia.

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Ismawan Harijono, mengatakan pihaknya berfokus menentukan pola dan struktur ruang yang tepat bagi kawasan perbatasan tersebut. BNPP juga melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait guna mematangkan konsep pembangunan di lapangan.

“Sementara yang 127,3 hektar ini yang masuk ke Indonesia, kami dari Asdep PRKP BNPP atau Asdep Tata Ruang ya, sedang menyiapkan atau menjaring masukan dari pemerintah kabupaten dan masyarakat, terkait dengan apa sih pola ruang atau struktur ruang yang perlu diisi di 127,3 hektar itu,” kata Ismawan, Kamis (16/04/2026).

Penataan wilayah ini merupakan tindak lanjut atas pergeseran atau penetapan batas negara terbaru di Pulau Sebatik. Pemerintah menyatakan berkomitmen agar pemanfaatan lahan tersebut memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif bagi warga setempat.

Rencana tata ruang yang disusun selanjutnya akan dibawa ke tingkat pusat untuk mendapatkan pengesahan secara regulasi. Pemerintah menegaskan proses pengambilan keputusan akan tetap mengedepankan kepentingan kedaulatan NKRI dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.