Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mempercepat penataan ruang di wilayah eks outstanding boundary problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kalimantan Utara. Percepatan ini dilakukan melalui forum “Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara” yang digelar pada Kamis (16/4).
Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP Ismawan Harijono mengatakan forum lintas kementerian dan lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus menangani dampak sosial dan ekonomi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Menurut Ismawan, forum ini berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan. Koordinasi itu diarahkan untuk menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
OBP merupakan istilah untuk menyebut segmen atau wilayah batas negara yang statusnya masih dalam persengketaan atau belum disepakati secara final oleh negara-negara bertetangga. Ismawan menjelaskan Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan seiring adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas serta pemanfaatan ruang.
Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah disebut berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total sekitar 4.971 hektare. Sementara lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127.336 hektare masih berstatus tanah negara dan dinilai memerlukan kejelasan pengelolaan.
Ismawan menyebut kondisi tersebut memicu sejumlah persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten.
Jajaran Asisten Deputi PRKP BNPP juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP Pulau Sebatik. Dari peninjauan itu, teridentifikasi sejumlah titik strategis usulan pembangunan, antara lain lokasi bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang perbatasan, pembangunan pos pengamanan perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Untuk kawasan Simantipal, Ismawan menyampaikan wilayah tersebut direncanakan sebagai boundary small city seiring proses regulasi tata ruang yang tengah berjalan. Ia menambahkan, masyarakat setempat mengusulkan skema kompensasi ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.
BNPP, kata Ismawan, terus mendorong percepatan realisasi ganti untung dan pembangunan infrastruktur dasar prioritas, termasuk penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), serta peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal darat dan laut. Menurutnya, pembangunan Pos Lintas Batas strategis seperti di Aji Kuning perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan Robby Nahak Serang menyampaikan Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia. Ia menilai pembangunan kawasan perbatasan perlu berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak.
Robby menegaskan wilayah perbatasan tidak hanya soal garis batas, melainkan juga menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat membuka celah berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara.
Forum tersebut dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait, unsur TNI, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten, serta pengelola pos batas lintas negara (PLBN) di wilayah Kabupaten Nunukan.

