BPA Fair 2026 Digelar 18–22 Mei di Jakarta Selatan, Kejaksaan Tekankan Lelang Aset yang Transparan

BPA Fair 2026 Digelar 18–22 Mei di Jakarta Selatan, Kejaksaan Tekankan Lelang Aset yang Transparan

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan inisiatif strategis bertajuk BPA Fair 2026. Kegiatan ini akan dipusatkan di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 18–22 Mei 2026.

Program tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang dinyatakan transparan, akuntabel, dan efisien. Inisiatif ini juga disebut sebagai upaya memperkuat keterbukaan publik dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.

Peluncuran BPA Fair 2026 dihadiri sejumlah pimpinan Kejaksaan RI, di antaranya Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H., serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, S.H., M.H. Sejumlah perwakilan perbankan nasional turut hadir, termasuk Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, dan SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menyatakan agenda ini merupakan wujud keterbukaan institusi dalam proses pemulihan aset. Ia menekankan penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” kata Anang di Jakarta, belum lama ini.