TERNATE — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Tahun 2025 di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Bela, Ternate, Kamis (11/12/2025).
Acara ini dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Ir. Sri Haryanti Hatari, M.Si, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara. Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Maluku Utara Daniel Pananangan, S.H., M.H., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara I Wayan Alit Mahendra Putra, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku Utara, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra Putra, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, baik dari provinsi maupun kabupaten/kota, yang telah mendukung program UCJ ini. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Maluku Utara,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Provinsi Maluku Utara berada pada posisi ke-7 secara nasional dalam cakupan UCJ, serta empat kabupaten/kota telah mencapai target UCJ tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Asdatun Kejati Maluku Utara Daniel Pananangan menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penegakan hukum perdata dan non-likuidasi terhadap perusahaan atau pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Peran strategis kebijaksanaan melalui jasa pengacara negara dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja sangat dibutuhkan,” katanya.
Daniel juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadikan Kejati Maluku Utara sebagai mitra dalam upaya meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi UCJ. Dalam diskusi, peserta membahas sejumlah kendala, di antaranya rendahnya cakupan UCJ di beberapa kabupaten/kota, belum kuatnya regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta kesulitan dalam pembayaran iuran.
Dari rapat tersebut, sejumlah rekomendasi disepakati, meliputi peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, penguatan regulasi terkait BPJS Ketenagakerjaan, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menutup kegiatan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap hasil rapat dapat mendorong peningkatan cakupan UCJ di Provinsi Maluku Utara.

