Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Wiyatno menyampaikan bahwa tim BPK saat ini tengah menjalankan pemeriksaan interim. Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut telah berlangsung sejak 2 Februari dan dijadwalkan berakhir pada 3 Maret 2026.
Dalam pertemuan itu, Wiyatno mengapresiasi kedatangan Kepala Perwakilan BPK Kalteng beserta jajaran. Menurutnya, audit yang dilakukan BPK merupakan bagian penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Ia menilai pemeriksaan interim membantu pemerintah daerah mengidentifikasi aspek yang masih perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi maupun sistem pengelolaan anggaran. “Kami merasa terbantu untuk mengidentifikasi kekurangan yang masih ada, sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa semakin baik, tertib, dan berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dengan BPK terus terjalin guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, serta profesional.
Sementara itu, Dodik Achmad Akbar menekankan pentingnya penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara tepat waktu, sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta memiliki kualitas laporan yang baik. Ia juga mengingatkan agar rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun-tahun sebelumnya segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.

