Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Pemkab Halteng) menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Audit LKPD merupakan tahapan pemeriksaan yang dilakukan BPK untuk menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diminta menyiapkan dokumen dan data pendukung yang dibutuhkan auditor.
Pemkab Halmahera Tengah menegaskan akan bekerja sama selama proses audit berlangsung. Komitmen itu disampaikan sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

