Jakarta – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti sekaligus mendukung langkah evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) selama Ramadan 2026. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan sesuai standar kesehatan dan prinsip perlindungan konsumen.
Ketua BPKN RI Mufti Mubarok mengatakan Program MBG merupakan kebijakan strategis yang bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan. Ia menilai evaluasi yang dilakukan menjadi langkah korektif agar program benar-benar menjamin pangan yang aman, bergizi, dan layak konsumsi bagi penerima manfaat.
Dalam keterangannya pada Jumat (27/2/2026), Mufti menjelaskan evaluasi mencakup pembenahan kemasan makanan, penyesuaian komposisi gizi, peningkatan sistem distribusi, serta penguatan transparansi anggaran. Menurutnya, aspek-aspek tersebut berperan besar dalam menjaga mutu layanan sekaligus melindungi hak konsumen.
Selama Ramadan, BGN menyesuaikan pola distribusi dengan menyediakan paket makanan yang dapat dibawa pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa. Penyesuaian ini dilakukan agar asupan gizi tetap terpenuhi meski pola konsumsi masyarakat berubah.
Bersamaan dengan itu, kualitas kemasan diperkuat untuk memastikan keamanan pangan selama proses pengiriman dan penyimpanan. Komposisi menu juga dievaluasi agar tetap memenuhi standar gizi nasional.
BPKN menekankan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kualitas layanan dan tata kelola anggarannya. Mufti menegaskan program perlu dikelola secara transparan dan akuntabel, termasuk pemenuhan hak konsumen atas informasi yang jelas, keamanan produk, serta kualitas makanan.
Sebagai lembaga negara yang bertugas melindungi konsumen, BPKN menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan program agar sesuai dengan prinsip Undang-Undang Perlindungan Konsumen. BPKN juga mendorong penguatan pengawasan melalui evaluasi berkala dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sekolah dan masyarakat, guna memastikan perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan program.
Menurut Mufti, komitmen terhadap standar gizi, keamanan pangan, dan transparansi anggaran akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional.

