Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Review Standar Pelayanan Publik di Aula BPS Kota Pekalongan, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini dibuka oleh Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti.
Hayu menyampaikan bahwa review standar pelayanan publik merupakan agenda rutin tahunan BPS. Menurutnya, kegiatan ini ditujukan untuk memastikan layanan yang diberikan tetap berkualitas, responsif, dan menyesuaikan perkembangan serta kebutuhan pengguna data dan masyarakat.
Ia menegaskan, evaluasi dilakukan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan menuju pelayanan prima. BPS, kata dia, ingin memastikan standar pelayanan tidak hanya tertulis, tetapi juga dirasakan manfaatnya oleh pengguna layanan.
Selain itu, review standar pelayanan publik disebut menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung satuan kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Predikat tersebut diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap BPS sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Hayu menjelaskan, review pada kesempatan ini didasarkan pada hasil Survei Kebutuhan Data (SKD) yang memotret tingkat kepuasan, kebutuhan, serta harapan pengguna layanan. Dari hasil survei tersebut, BPS melakukan evaluasi, mengidentifikasi kekurangan, dan merumuskan perbaikan agar layanan semakin relevan, efektif, dan tepat sasaran.
Dalam FGD itu, terdapat empat fokus layanan utama yang dibahas, yakni layanan Perpustakaan, Pemberian Rekomendasi, Konsultasi Statistik, serta Permintaan Data. Hayu menyebut keempat layanan tersebut merupakan yang paling sering digunakan oleh masyarakat, instansi pemerintah, akademisi, peneliti, hingga pelaku usaha.
Untuk memperkaya hasil evaluasi, BPS melibatkan stakeholder yang selama ini menjadi pengguna maupun mitra strategis, antara lain Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, kalangan akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat umum, serta pengguna layanan lainnya. Peserta forum diberi ruang menyampaikan masukan, kritik, pengalaman, dan saran perbaikan yang dinilai konkret.
Menutup kegiatan, Hayu berharap proses evaluasi dan diskusi yang terbuka dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih jelas, terukur, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan pengguna data. Ia juga menekankan agar hasil review tidak berhenti pada dokumen, melainkan diwujudkan dalam perbaikan nyata pada pelaksanaan layanan.

