Dugaan kredit fiktif dengan modus topengan di BRI Unit Batu Merah, Branch Office Ambon, menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Isu ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kasus tersebut bisa terjadi dan bagaimana respons BRI menanganinya.
BRI menegaskan, informasi awal terkait dugaan penyimpangan justru terdeteksi melalui sistem pengawasan internal perusahaan. Temuan itu disebut berasal dari hasil audit dan pengawasan internal, sebelum kemudian dilaporkan secara resmi oleh BRI Kantor Cabang Ambon kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Saat ini, proses hukum atas dugaan kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. BRI menyatakan menghormati proses penyidikan yang berlangsung dan memastikan akan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan.
BRI juga menyampaikan bahwa sebagai lembaga keuangan dengan jaringan luas, perusahaan menerapkan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko berlapis. Setiap indikasi penyimpangan, menurut BRI, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dan dapat diteruskan ke jalur hukum bila diperlukan. Dalam kasus di Ambon, langkah hukum ditempuh sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi.
Dalam keterangannya, BRI menegaskan dugaan penyimpangan tersebut merupakan tindakan oknum dan tidak mencerminkan kebijakan maupun operasional perusahaan secara institusional. Perusahaan menyatakan tidak mentoleransi pelanggaran terhadap hukum maupun standar etika kerja.
Di tengah proses hukum yang berjalan, BRI memastikan layanan kepada nasabah tetap beroperasi normal. BRI juga menegaskan dana dan kepentingan nasabah tetap aman dan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seorang nasabah bernama Amir mengaku khawatir dengan munculnya kasus tersebut. Menurutnya, pemberitaan mengenai dugaan kredit fiktif dapat mengganggu kenyamanan nasabah. “Kita sebenarnya khawatir juga ketika mengetahui adanya kasus seperti ini, tentunya kita sebagai nasabah takut terjadi lagi hal demikian yang dapat merugikan nasabah maupun pihak bank sendiri,” ujarnya.
Kasus ini turut menegaskan pentingnya peran sistem pengawasan internal dalam mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. BRI menyatakan akan terus memperkuat pengawasan dan pengendalian internal untuk mencegah kejadian serupa, sembari mengajak semua pihak menghormati proses penyidikan dan menunggu hasil resmi dari aparat berwenang.

