Dokumen buku saku berjudul “Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026” yang disusun Kantor Staf Presiden (KSP) mendapat respons positif dari sejumlah kalangan. Buku saku tersebut dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta literasi publik terkait program pemerintah.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan menyatakan dukungannya terhadap penerbitan buku saku itu. Dalam keterangan tertulis pada Minggu (12/4/2026), ia menilai dokumen tersebut memiliki peran strategis, baik bagi masyarakat maupun insan pers.
Menurut Herik, buku saku itu tidak hanya menyajikan informasi, tetapi juga memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di tengah meningkatnya kebutuhan akan transparansi kebijakan. Ia menilai format yang ringkas dan mudah dipahami menjadi penting di tengah arus informasi yang cepat dan tidak selalu terverifikasi.
“Di tengah arus informasi yang semakin cepat dan kompleks, kehadiran panduan yang ringkas, jelas, dan mudah dipahami seperti ini sangat membantu masyarakat untuk mengetahui hak-haknya sekaligus memahami mekanisme penyaluran bantuan secara tepat,” kata Herik.
Ia juga menilai buku saku tersebut dapat menjadi rujukan bagi media dalam menjaga kualitas pemberitaan. Menurutnya, dokumen itu membantu insan pers menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan berbasis data kepada publik.
Herik menegaskan keterbukaan informasi merupakan fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, ia mendorong agar buku saku tersebut diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, kulturolog Iwan Jaconiah menilai buku saku tersebut menjadi bagian dari narasi pembangunan kesejahteraan yang menekankan kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menyebut visi “Bersama Indonesia Maju” yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai komitmen transformatif untuk memperkuat fondasi bangsa.
Iwan menambahkan, program dukungan kesejahteraan dipandang sebagai instrumen konkret yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga menjadi manifestasi konsep “Negara Hadir”. Menurutnya, melalui berbagai program tersebut, pemerintah berupaya menggunakan instrumen kekuasaan untuk melindungi dan mengangkat derajat kelompok paling rentan.

