Lampung Utara – Transparansi distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita di Kabupaten Lampung Utara kembali menjadi sorotan. Perum Bulog Lampung Utara dinilai belum terbuka dalam memaparkan data penyaluran, mulai dari jumlah pasokan hingga identitas mitra pengecer resmi yang terlibat dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sorotan menguat ketika media meminta rincian Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi jalur distribusi MinyaKita. Kepala Bulog Lampung Utara, Gusdi Prasmana, hanya menyampaikan jumlah RPK secara umum.
“Jumlahnya ada 30 RPK,” kata Gusdi, Senin (13/4/2026).
Namun, saat diminta menjelaskan identitas dan sebaran RPK tersebut, Gusdi menyatakan tidak dapat membeberkannya. Ia beralasan hal itu dilakukan untuk melindungi konsumen, serta menyarankan masyarakat mencari sendiri toko berlabel Bulog.
“Kalau mau lihat toko yang ada RPK-nya, lihat saja yang ada logo Bulog,” ujarnya.
Selain data mitra, Bulog Lampung Utara juga belum memberikan penjelasan rinci mengenai volume pasokan MinyaKita. Gusdi menyebut pengiriman terakhir dilakukan sebelum Lebaran, tetapi tidak merinci jumlah pasokan maupun distribusinya ke masing-masing RPK.
Ia mengatakan penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan toko, tanpa menjelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi.
Di sisi lain, Bulog menegaskan harga jual MinyaKita pada tingkat RPK wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Gusdi menyebut pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berujung pada penghentian pasokan.
“Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya,” tegasnya.
Namun, Gusdi juga menyampaikan bahwa RPK tetap dapat memperoleh minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong, dengan harga yang berada di luar kendali Bulog.
“Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu,” katanya.
Bulog Lampung Utara disebut memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat. Meski demikian, tidak ada penjelasan rinci terkait jumlah RPK maupun distribusi MinyaKita di tiga daerah tersebut.
Wawancara dengan Gusdi pun berakhir lebih cepat. Ia menghentikan penjelasan dengan alasan kedatangan tamu dari pihak kejaksaan.
“Sudah ya, maaf, saya ada tamu dari kejaksaan,” ucapnya sebelum meninggalkan ruangan.
Minimnya informasi rinci mengenai mitra penyalur dan pasokan MinyaKita dinilai memperkuat pertanyaan publik terkait keterbukaan pengelolaan distribusi. Di tengah program subsidi pangan, data distribusi menjadi salah satu aspek yang dinilai penting untuk pengawasan dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga di tingkat konsumen.

