Marabahan—Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi membuka kegiatan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala yang digelar di Aula Mufakat, Rabu (15/04).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertahanan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim FPRD Kabupaten Barito Kuala turut menyampaikan sambutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Kuala.
Dalam sambutannya, Bahrul Ilmi menyatakan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi RTRW. Ia menyebut rancangan peraturan daerah (raperda) ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk mewujudkan penataan ruang wilayah yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi tata ruang bagi daerah, khususnya Kabupaten Barito Kuala. Bahrul Ilmi menyampaikan bahwa pemerintah provinsi turut mengapresiasi terbitnya peraturan daerah tersebut.
Menurutnya, Perda RTRW menjadi hal krusial bagi pemerintah dan masyarakat dalam memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang, memperkuat pengawasan, mencegah terjadinya masalah, serta menjamin pembangunan yang berwawasan lingkungan. Ia menambahkan, peraturan daerah ini akan menjadi dasar hukum perencanaan dan pengelolaan tata ruang wilayah di Kabupaten Barito Kuala, terutama terkait pembangunan, perizinan, dan pengendalian lahan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Barito Kuala menjelaskan penetapan RTRW mencakup pengaturan tata ruang daerah dengan luasan sekitar 242.672 hektar. Materi pokok yang diatur meliputi struktur ruang yang terdiri dari sistem pusat permukiman dan sistem jaringan sarana prasarana, serta pola ruang yang terbagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Barito Kuala kepada Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Wakil Bupati Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Sekda Barito Kuala, Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

