Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) tahun 2026. Prosesi pelantikan digelar di Pendopo Malowopati, Rabu (29/4/2026), dan berlangsung khidmat.
Tiga kepala desa yang dilantik yakni Tohir sebagai Kepala Desa Ketileng, Kecamatan Malo; Eki Sarifudin Rohmanto sebagai Kepala Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; serta Sumi sebagai Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Padangan.
Dalam sambutannya, Setyo Wahono menegaskan jabatan kepala desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bukan ruang untuk menunjukkan kekuasaan.
“Selamat kepada kepala desa yang telah dilantik. Ingat, jabatan ini bukan soal kekuasaan, tetapi soal amanah dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Setyo Wahono.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial di desa setelah pemilihan. Menurutnya, perbedaan pilihan politik perlu segera disatukan kembali demi kepentingan bersama dan kelancaran pembangunan desa.
“Tugas pertama adalah membangun harmoni. Rangkul semua pihak, termasuk perangkat desa, BPD, dan warga yang sebelumnya berbeda pilihan. Tanpa kebersamaan, desa tidak akan maju,” ujarnya.
Mengingat masa jabatan kepala desa PAW relatif singkat, bupati meminta para kepala desa segera bergerak cepat dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Ia juga menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
“Gunakan Dana Desa secara bijak, transparan, dan akuntabel. Hindari penyalahgunaan wewenang. Kita butuh inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli desa,” tambahnya.
Menutup arahannya, Setyo Wahono mengajak seluruh kepala desa mendukung program pembangunan dari pemerintah pusat hingga daerah. Ia menegaskan keberhasilan pembangunan Bojonegoro sangat ditentukan oleh soliditas pemerintahan di tingkat desa.

