Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara daring, Kamis (02/04/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Ruang ULP Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan itu, Herdiat didampingi Asisten Daerah Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Ciamis, serta sejumlah pejabat terkait. Entry meeting diikuti pemerintah daerah se-Indonesia di lingkup Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI dan menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Forum ini disebut sebagai ruang strategis untuk menyamakan persepsi antara BPK RI dan pemerintah daerah, sekaligus membangun komunikasi terbuka demi memastikan kelancaran proses pemeriksaan.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa tahapan pemeriksaan telah dimulai sejak Januari 2026. Proses diawali dengan komunikasi teknis bersama pemerintah daerah terkait kesiapan dokumen dan koordinasi awal.
Widhi juga mengapresiasi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Menurutnya, transformasi digital dan disiplin pengelolaan keuangan menjadi kunci, termasuk melalui implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan BIDICS.
“Daerah yang disiplin, transparan, serta memiliki kualitas belanja yang baik akan semakin mampu mengelola keuangannya secara mandiri dan mengurangi ketergantungan terhadap transfer pusat,” ujarnya.
Ia turut menilai kehadiran kepala daerah dan pimpinan DPRD mencerminkan komitmen serta sinergi dalam mendukung kelancaran audit agar berjalan efektif dan tepat waktu. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan surat tugas pemeriksaan sebagai tanda dimulainya secara resmi rangkaian pemeriksaan lapangan atas LKPD Tahun 2025 di masing-masing daerah.
Herdiat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Ciamis terlihat menyimak arahan yang disampaikan. Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta memandang proses pemeriksaan sebagai sarana pembelajaran dan penguatan pengelolaan anggaran.

