Bupati Jember Muhammad Fawait memilih menjawab kritik publik melalui siaran langsung di kanal livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” pada Jumat (10/4/2026). Melalui format ini, ia membuka ruang dialog yang biasanya berlangsung tertutup dalam forum birokrasi.
Dalam siaran tersebut, Fawait tampil bersama sejumlah pihak dari berbagai latar belakang, di antaranya Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Achmad Imam Fauzi, Kepala BPS Peni Dwi Wahyu Winarsi, serta akademisi dan jurnalis. Kehadiran berbagai pihak itu membuat diskusi tidak hanya berisi narasi pemerintah, tetapi juga berhadapan dengan perspektif kritis.
“Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” kata Fawait saat pembukaan.
Salah satu isu yang dibahas adalah program Mlijo Cinta. Program ini sebelumnya diperkenalkan sebagai upaya penguatan ekonomi sektor mikro melalui pedagang sayur keliling. Dalam ruang digital, program itu mendapat sorotan, termasuk pertanyaan apakah dampaknya benar-benar menyentuh kebutuhan warga atau hanya bersifat simbolik.
Menanggapi hal tersebut, Fawait menyatakan Mlijo Cinta tidak hanya berupa bantuan modal. Ia menjelaskan program itu dirancang sebagai ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar secara langsung. Pernyataan ini disampaikan sebagai bantahan atas anggapan bahwa program tersebut sekadar seremonial.
Pembahasan lain mengarah pada program Bunga Desaku, yakni kebijakan bupati berkantor di desa dan kelurahan. Kritik muncul dari sisi efisiensi, terutama ketika digitalisasi birokrasi terus didorong, sementara kehadiran fisik kepala daerah dinilai berpotensi menambah beban anggaran.
Fawait menolak anggapan tersebut. Menurutnya, pendekatan langsung justru mempercepat penyelesaian persoalan yang kerap tersendat pada level administrasi. “Banyak persoalan di desa tidak bisa dipahami dari balik meja. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam,” ujarnya.
Di luar dua program itu, diskusi juga menyinggung isu-isu yang lebih struktural seperti kemiskinan dan pemanfaatan infrastruktur, termasuk bandara. Dalam bagian ini, Fawait menekankan pentingnya sinkronisasi antara program sosial dan pembangunan fisik yang dalam praktik kebijakan daerah kerap berjalan sendiri-sendiri.
Format livestreaming tersebut memperlihatkan cara baru kepala daerah merespons kritik. Fawait beberapa kali mengakui adanya kendala di lapangan, disertai penjelasan mengenai langkah yang sedang disiapkan.
Pendekatan ini menunjukkan pergeseran gaya komunikasi pemerintah daerah dari satu arah menjadi interaktif, dan dari tertutup menjadi lebih terbuka. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada apakah jawaban di ruang digital diikuti perubahan nyata di lapangan.
Bagi warga, kanal ini membuka akses baru untuk menyampaikan kritik secara langsung. Sementara bagi pemerintah, forum tersebut menjadi ujian konsistensi agar transparansi tidak berhenti pada format komunikasi, melainkan berlanjut menjadi kebijakan yang dampaknya dapat diukur.

