Bupati Karawang Lantik 199 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Pengelolaan Anggaran Sesuai Aturan

Bupati Karawang Lantik 199 Kepala Sekolah, Tekankan Integritas dan Pengelolaan Anggaran Sesuai Aturan

KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepuloh melantik 199 guru menjadi kepala sekolah jenjang SD dan SMP, ditambah satu rotasi susulan, dalam acara yang digelar di Plaza Pemda Karawang, Jumat (24/4/2026). Dalam pelantikan tersebut, Aep menekankan pentingnya integritas serta transparansi dalam pengisian jabatan kepala sekolah.

Aep menegaskan proses promosi jabatan dilakukan melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam pengangkatan kepala sekolah.

“Seluruh tahapan sudah melalui mekanisme, termasuk koordinasi dengan BKPSDM dan proses di BKN. Ini bukan proses yang tiba-tiba,” ujar Aep dalam sambutannya.

Menurut Aep, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karawang sebagai salah satu perangkat daerah terbesar membutuhkan pemimpin yang berintegritas. Ia mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik untuk menjaga amanah, menjunjung etika, serta mengelola anggaran pendidikan sesuai aturan.

“Tidak ada lagi jabatan ditukar dengan sesuatu. Ini amanah yang harus dijaga,” tegasnya.

Aep juga menyinggung peran pendidikan dalam perjalanan hidupnya. Ia menyatakan sektor pendidikan perlu terus diperkuat, termasuk melalui peningkatan kesejahteraan serta pembangunan infrastruktur sekolah. “Tahun ini fokus di Dapil 2, tapi wilayah lain tetap berjalan meski skalanya sekitar 30 persen,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang Wawan Setiawan Natakusumah menjelaskan seleksi calon kepala sekolah dilakukan secara bertahap, mulai dari asesmen, masukan dari MKKS, hingga proses melalui Baperjakat dengan mengacu pada regulasi terbaru.

Pelantikan tersebut merujuk pada Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 serta Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang mekanisme seleksi dan penugasan kepala sekolah.

Wawan merinci, dari 199 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 9 kepala SMP dan 190 kepala SD. Rinciannya, 9 guru SMP diangkat menjadi kepala SMP, 47 guru SMP menjadi kepala SD, serta 143 guru SD menjadi kepala SD.

Ia menambahkan, seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi SIM KSPSTK milik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, disertai asesmen pihak ketiga untuk mengukur kompetensi calon kepala sekolah.

“Sebanyak 24 orang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) sehingga dapat menjabat dua periode. Sementara 175 lainnya belum mengikuti diklat dan dibatasi satu periode masa jabatan,” kata Wawan.

Wawan juga menyebut kebutuhan kepala sekolah di Karawang masih dinamis karena dipengaruhi faktor pensiun dan kendala lainnya. Dari 206 usulan awal, tidak seluruhnya dapat terisi. “Di perjalanan ada yang pensiun dan satu orang bermasalah, sehingga tidak bisa terisi 100 persen,” ujarnya.

Saat ini, Disdikbud telah mengusulkan kebutuhan kepala sekolah untuk sekitar 951 SD dan 90 SMP di Karawang, namun prosesnya masih harus melalui tahapan lintas instansi.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Disdikbud Karawang Joean Himawan memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi data hingga penerbitan surat keputusan. Ia juga menyatakan akan ada pembinaan dan monitoring berkala terhadap kinerja kepala sekolah yang baru dilantik.

“Kami akan terus melakukan pendampingan, khususnya dalam kedisiplinan, kinerja, dan pengelolaan administrasi sekolah agar sesuai regulasi,” pungkas Joean.