Cap Go Meh 3 Maret 2026: Apakah Libur? Ini Makna Perayaannya di Indonesia

Cap Go Meh 3 Maret 2026: Apakah Libur? Ini Makna Perayaannya di Indonesia

Cap Go Meh merupakan salah satu tradisi yang selalu dinantikan setelah perayaan Tahun Baru Imlek. Perayaan ini menandai hari ke-15 sekaligus menjadi penutup rangkaian perayaan Imlek.

Seiring mendekatnya tanggal 3 Maret 2026, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai apakah Cap Go Meh pada tanggal tersebut termasuk hari libur atau “tanggal merah” di Indonesia. Informasi soal status libur ini kerap dicari untuk keperluan perencanaan aktivitas, perjalanan, maupun kegiatan keluarga.

Di luar pertanyaan mengenai status libur, Cap Go Meh memiliki makna penting sebagai penanda berakhirnya rangkaian perayaan Imlek. Momen ini juga sering dimaknai sebagai bagian dari tradisi dan kebersamaan yang menyertai perayaan Tahun Baru Imlek hingga hari ke-15.