Sebuah unggahan di media sosial memuat tangkapan layar yang diklaim sebagai artikel Detik Finance dengan judul menyebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta rakyat Indonesia mematikan kulkas dan lampu pada malam hari, atau akan didenda Rp 20 juta. Unggahan tersebut beredar setidaknya sejak awal April 2026.
Salah satu unggahan ditemukan di Facebook dan diposting pada 5 April 2026. Dalam narasinya, pengunggah mempertanyakan klaim bahwa warga harus mematikan listrik kulkas dan lampu pada malam hari, dengan ancaman denda puluhan juta rupiah.
Hasil penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak didukung informasi yang valid. Tim pemeriksa fakta menemukan ada beberapa artikel Detik Finance yang menggunakan foto serupa dengan tangkapan layar yang beredar, namun tidak menemukan artikel dengan judul seperti yang diklaim dalam unggahan.
Judul artikel Detik Finance yang ditemukan antara lain “Bahlil soal Dampak Harga Minyak Naik ke BBM Subsidi: Tunggu Tanggal Mainnya” (tayang 30 Maret 2026), “Bahlil Bakal Bahas Harga Pertamax cs Setelah Balik dari Luar Negeri” (tayang 31 Maret 2026), serta “Investasi Proyek Masela Rp 355 Triliun, Bahlil Bilang Bisa Naik Lagi” (tayang 31 Maret 2026).
Selain itu, tidak ditemukan keterangan yang dapat diverifikasi mengenai rencana denda Rp 20 juta bagi warga yang tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari.
Dengan demikian, unggahan yang mengklaim Bahlil Lahadalia akan mendenda rakyat Indonesia Rp 20 juta jika tidak mematikan kulkas dan lampu pada malam hari dinyatakan sebagai hoaks.

