Sebuah unggahan di Facebook dari akun “Kalla Birru” pada Jumat (2/1/2026) menarasikan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mewajibkan pengemudi ojek online (ojol) menggunakan motor listrik pada 2026 demi mengurangi beban subsidi negara. Unggahan tersebut disertai foto Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan hingga Selasa (6/1/2026) telah menarik ratusan tanda suka, ribuan komentar, serta puluhan kali dibagikan ulang.
Namun, hasil pemeriksaan fakta menyimpulkan klaim tersebut tidak didukung informasi yang valid. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan kata kunci terkait pernyataan “menteri esdm wajibkan ojol membeli motor listrik sendiri untuk mengurangi beban subsidi negara” melalui mesin pencarian. Dari penelusuran itu, tidak ditemukan pemberitaan kredibel maupun pernyataan resmi Menteri ESDM yang membenarkan narasi tersebut.
Pemeriksa fakta juga menelusuri foto Bahlil Lahadalia yang digunakan dalam unggahan dengan Google Lens. Hasilnya mengarah pada artikel sindonews.com berjudul “Menteri ESDM Bahlil: SPBU Swasta Setuju Beli Stok BBM Tambahan lewat Pertamina” yang terbit pada Sabtu (20/9/2025).
Dalam pemberitaan tersebut, foto yang sama berasal dari momen konferensi pers pada Jumat (19/9/2025). Konteks aslinya adalah pernyataan Bahlil mengenai SPBU swasta yang menyetujui pembelian stok BBM tambahan melalui skema impor lewat Pertamina, bukan terkait kewajiban ojol membeli motor listrik.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan rujukan yang dapat memverifikasi klaim bahwa pada 2026 ojol diwajibkan membeli atau beralih ke motor listrik untuk mengurangi beban subsidi negara. Karena itu, unggahan tersebut dinilai sebagai konten palsu atau fabricated content.

