Cek Fakta: Narasi Pigai Sebut Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM Disebut Hoaks

Cek Fakta: Narasi Pigai Sebut Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM Disebut Hoaks

Sebuah narasi di media sosial menyebut Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon akibat serangan Israel merupakan risiko perang dan bukan isu HAM. Namun, hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan informasi tersebut keliru atau hoaks.

Narasi itu beredar pada awal April 2026 dan dibagikan oleh sejumlah akun di Facebook serta Threads. Dalam unggahan tersebut, Pigai diklaim menegaskan agar tidak semua peristiwa dikaitkan dengan HAM, sekaligus menekankan pentingnya memahami perbedaan antara kewajiban negara dan isu HAM.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, tidak ditemukan bukti Pigai pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar. Klaim tersebut juga tidak ditemukan di akun Instagram resmi Kementerian HAM maupun dalam pemberitaan media arus utama, termasuk Kompas.com, Detik.com, dan Tempo.co. Kondisi ini mengindikasikan narasi yang beredar merupakan hasil fabrikasi.

Kompas.com juga mencatat nama Natalius Pigai beberapa kali dicatut dalam berbagai narasi hoaks di platform digital. Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Antara pada 25 Maret 2026, Kementerian HAM telah mengidentifikasi sejumlah hoaks yang mengatasnamakan Pigai. Di antaranya klaim bahwa Pigai menyebut korupsi haji sudah sesuai prosedur, menyetujui perubahan status tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, serta pernyataan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.

Pigai memastikan seluruh klaim tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan olehnya dalam konteks apa pun. “Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoaks) bertentangan dengan hukum,” ujar Pigai.

Dengan demikian, Kompas.com menyimpulkan narasi yang menyebut Pigai mengatakan tewasnya tiga prajurit TNI di Lebanon bukan masalah HAM adalah hoaks. Tidak ada bukti pernyataan tersebut pernah disampaikan melalui kanal komunikasi Kementerian HAM maupun wawancara dengan media arus utama di Indonesia.