Cek Fakta: Tangkapan Layar Artikel yang Klaim Said Aqil Siradj Sebut Jokowi Memenuhi Syarat Jadi Nabi adalah Manipulasi

Cek Fakta: Tangkapan Layar Artikel yang Klaim Said Aqil Siradj Sebut Jokowi Memenuhi Syarat Jadi Nabi adalah Manipulasi

Sebuah tangkapan layar artikel beredar di media sosial yang mengeklaim mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menyebut mantan presiden Joko Widodo memenuhi syarat untuk menjadi nabi. Dalam narasi yang menyertai unggahan, Said Aqil juga diklaim mengatakan bahwa Jokowi telah menerima wahyu di Gua Tsur.

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut tidak benar. Konten yang beredar disebut merupakan hasil manipulasi.

Unggahan yang beredar menampilkan tangkapan layar artikel yang diklaim berasal dari laman Gelora News, dengan judul: “Said Aqil Siradj Sebut Presiden Joko Widodo SUdah Menerima Wahyu Di Gua Sur, Presiden Jokowi Memenuhi Syarat Jadi Nabi Umat Muslim Seluruh Dunia”.

Tim Cek Fakta Kompas.com kemudian memeriksa pemberitaan di laman Gelora News. Hasilnya, tidak ditemukan artikel yang memuat pernyataan bahwa Said Aqil Siradj menyebut Jokowi memenuhi syarat menjadi nabi.

Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan bahwa foto dan tanggal terbit pada tangkapan layar identik dengan artikel lain di Gelora News. Artikel yang dimaksud berjudul “Kiai Said Aqil Siradj Punya Modal Kuat Jadi Rais Aam PBNU”.

Artikel asli tersebut memuat pendapat pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, mengenai sosok Said Aqil yang dinilai memiliki modal kuat menjadi Rais Aam PBNU. Dalam artikel itu, Imam menyebut Said Aqil memenuhi empat kriteria untuk menjadi Rais Aam, yakni alim, faqih, zahid, serta berwibawa dan berpengalaman dalam organisasi.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Said Aqil Siradj mengatakan Jokowi memenuhi syarat menjadi nabi merupakan informasi yang dimanipulasi. Artikel yang sebenarnya membahas penilaian KH Imam Jazuli tentang kelayakan Said Aqil sebagai Rais Aam PBNU, tanpa memuat pernyataan terkait Jokowi maupun klaim menerima wahyu.