Cek Fakta: Video Kapal Membuang Sampah di Laut Indonesia Ternyata Rekayasa AI

Cek Fakta: Video Kapal Membuang Sampah di Laut Indonesia Ternyata Rekayasa AI

Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan kapal yang disebut membuang sampah dalam jumlah besar di perairan Indonesia. Unggahan itu disertai narasi yang menyebut sampah diduga berasal dari luar negeri dan memicu desakan agar pemerintah memperketat pengawasan laut untuk melindungi lingkungan serta kedaulatan negara.

Namun, hasil pemeriksaan fakta menyimpulkan klaim tersebut tidak benar. Verifikasi menunjukkan video itu bukan dokumentasi kejadian nyata di laut Indonesia, melainkan konten hasil rekayasa akal imitasi (AI).

Dalam pemeriksaan, analisis visual menemukan sejumlah kejanggalan pada tampilan sampah di video. Sampah yang terlihat mayoritas berwarna abu-abu dan tampak kontras dengan karakter sampah laut yang umumnya berwarna-warni. Selain itu, benda-benda tersebut terlihat statis meski diterpa gelombang, seolah saling menempel dan kaku di permukaan air.

Penelusuran percakapan di platform X juga menemukan tangkapan layar dari unggahan awal video tersebut yang memuat keterangan “made with AI”, yang mengindikasikan video dibuat menggunakan teknologi AI. Informasi lain menunjukkan video itu lebih dulu dibagikan akun berbahasa Kannada di X pada 23 Februari 2026. Bahasa Kannada digunakan di negara bagian Karnataka, India.

Selain analisis visual dan penelusuran jejak unggahan, pemeriksaan menggunakan perangkat pendeteksi juga dilakukan. Hive Moderation mendeteksi elemen akal imitasi pada video berdurasi 12 detik itu mencapai 99,9 persen. Sementara alat AI or Not mendeteksi 71 persen konten sebagai produk akal imitasi dan menduga penggunaan model audio Suno.

Meski video tersebut dinyatakan tidak autentik, persoalan sampah laut di Indonesia tetap menjadi isu serius. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) 2025 mencatat timbulan sampah nasional mencapai 50 juta ton per tahun. Hampir separuhnya, sekitar 20 juta ton, disebut berakhir di laut melalui aliran sungai, pesisir, hingga aktivitas pelabuhan.

Dampak polusi sampah laut tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga memengaruhi ekosistem. Di perairan Pulau Jawa, stok ikan dilaporkan menjauh ke arah selatan, barat, dan timur.

Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi program Laut Bersih Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah). Dengan menggandeng pihak swasta dan organisasi nonpemerintah, pemerintah menargetkan pengurangan 40 persen sampah laut pada 2027 dan 70 persen pada 2029.

Namun, Direktur Eksekutif Ecoton Daru Setyorini menilai langkah pemerintah belum membuahkan hasil signifikan. Menurut dia, upaya yang ada masih kurang sistematis dan masif, serta penanganan selama ini cenderung memandang polusi plastik semata sebagai masalah tata kelola sampah. Ia juga menyoroti ketimpangan antara volume sampah dan kapasitas pengolahan daerah yang rata-rata masih di bawah 25 persen secara nasional, sehingga kebijakan pembatasan plastik saat berbelanja dinilai belum efektif.

“Meskipun lebih dari 100 kabupaten dan kota sudah memiliki peraturan daerah pembatasan plastik sekali pakai, namun regulasi itu masih sebatas aturan yang tidak diterapkan secara tegas dan menyeluruh,” kata Daru pada Jumat, 3 April 2026.

Berdasarkan rangkaian verifikasi, narasi tentang pembuangan sampah asal luar negeri di perairan Indonesia menggunakan kapal sebagaimana ditampilkan dalam video tersebut dinyatakan keliru.