Dana Desa Tanah Abang Jaya 2025 Disorot: Ada Pos Anggaran Berulang dan Sejumlah Belanja Dinilai Minim Transparansi

Dana Desa Tanah Abang Jaya 2025 Disorot: Ada Pos Anggaran Berulang dan Sejumlah Belanja Dinilai Minim Transparansi

Pengelolaan Dana Desa (DD) Tanah Abang Jaya, Kabupaten PALI, pada Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu Rp1.102.757.000 menjadi sorotan. Sejumlah rincian penyaluran anggaran dinilai janggal dan belum mencerminkan prinsip transparansi kepada publik.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Namun, ditemukan beberapa item kegiatan yang tercatat berulang dengan nominal berbeda, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan maupun pelaksanaannya.

Pada sektor infrastruktur, anggaran tercatat antara lain untuk pembangunan drainase/air limbah sebesar Rp67.782.800, pembangunan jembatan desa Rp66.048.000, serta pembangunan jalan desa Rp68.895.000. Sementara pada sektor lain, terdapat alokasi pengelolaan lingkungan hidup desa sebesar Rp39.895.000 dan jaringan komunikasi/informasi desa Rp5.500.000.

Sorotan utama mengarah pada sejumlah kegiatan yang terindikasi tercatat lebih dari satu kali dengan nominal berbeda. Di antaranya anggaran Posyandu yang muncul dengan nilai Rp2.490.000, Rp6.780.000, dan Rp9.155.000. Kemudian PAUD/pendidikan nonformal tercatat Rp11.000.000 dan Rp1.020.000. Operasional pemerintah desa juga tercantum Rp7.000.000 dan Rp1.050.000, serta pembinaan Karang Taruna sebesar Rp10.900.000 dan Rp4.895.000.

Selain itu, terdapat dua pos bernilai besar yang dinilai belum transparan, yakni untuk keadaan mendesak sebesar Rp108.000.000 dan penyertaan modal sebesar Rp130.000.000. Minimnya penjelasan rinci terkait peruntukan dan realisasi kedua pos tersebut memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, anggaran layanan kesehatan desa melalui PKD/Polindes tercatat sebesar Rp3.000.000. Nilai ini disebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Ketua LSM Peduli Masyarakat PALI, Saparudin Bundar, menilai terdapat indikasi kejanggalan serius dalam pengelolaan dana desa tersebut. “Dari data yang beredar, terlihat adanya pengulangan kegiatan dengan nominal berbeda serta pos anggaran besar yang belum transparan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) melakukan audit menyeluruh. Menurutnya, jika ditemukan penyimpangan, maka harus ditindak tegas. Saparudin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan menyebut audit diperlukan untuk menjawab keraguan publik.

Masyarakat berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dapat diakses publik guna memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tanah Abang Jaya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan keterangan resmi.