Dedi Iskandar Batubara: Pilkada Harus Diakhiri dengan Rekonsiliasi, Bukan Kontestasi Berkepanjangan

Dedi Iskandar Batubara: Pilkada Harus Diakhiri dengan Rekonsiliasi, Bukan Kontestasi Berkepanjangan

Ketua PW Al Washliyah, Dr Dedi Iskandar Batubara, mengingatkan agar pilkada tidak dipahami semata sebagai kontestasi politik yang berlarut-larut. Menurutnya, kontestasi pemilu sejatinya merupakan arena resmi untuk melegitimasi suara publik mengenai siapa yang diinginkan menjadi pemimpin.

Hal itu disampaikan Dedi saat menjadi pembicara dalam diskusi Bincang Bintang Seri #1 bertema “Selepas Pilkada Lantas Bagaimana?” yang digelar Sekolah Kebangsaan Pemuda Indonesia (SKPI) di Ketapang Rumah Kopi, Jalan Karya Bakti, Medan, Selasa (30/7) malam.

Anggota DPD RI asal Sumatera Utara itu menilai, pemaknaan kontestasi politik kerap bergeser menjadi pertarungan yang terus berlanjut hingga akhir masa kepemimpinan kepala daerah terpilih. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “babak tambahan” yang menurutnya keliru.

“Namun ironisnya, kontestasi itu sering dimaknai sebagai pertarungan hingga akhir periode kepemimpinan pemimpin yang terpilih. Ada ‘babak tambahan’. Itu yang salah, karena sesungguhnya kontestasi itu cukup pada saat tahapan pemilu untuk mengantarkan seseorang menjadi pemimpin,” kata Dedi.

Dedi menekankan bahwa setelah kontestasi politik berakhir, rekonsiliasi seharusnya menjadi agenda utama. Ia menyebut semua pihak perlu kembali pada posisinya masing-masing, sembari mengawal kebijakan yang dibuat kepala daerah hasil pilkada.

“Saya kira demokrasi yang sehat begitu. Ada rekonsiliasi, pemimpin terpilih agar melanjutkan program pembangunan. Itu yang harus dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, Dedi menilai situasi ideal itu baru dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan menjalankan prinsip demokrasi dengan baik. Ia berpendapat hal tersebut belum sepenuhnya terjadi dalam Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, karena masyarakat dinilai masih sebatas dilibatkan pada tahap pemberian suara.

Menurutnya, masyarakat belum sepenuhnya dilibatkan dalam menentukan siapa yang maju bertarung dalam kontestasi pilkada. “Nah, jadi keterlibatan masyarakat itu hanya disuruh memilih calon kepala daerah. Sementara suara mereka tidak menjadi variabel penting bagi elit politik dalam mengusung calon,” sebutnya.

Kondisi itu, lanjut Dedi, membuat demokrasi belum tercipta secara utuh. Ia menilai pilihan yang tersedia bagi pemilih pada akhirnya lebih banyak ditentukan oleh kehendak elit politik.

Dedi juga menyinggung jalur perseorangan yang menurutnya memiliki regulasi berat dan hampir sulit diwujudkan. Ia menyatakan aturan tersebut perlu ditinjau ulang ke depan. “Mau tidak mau itu yang akan kita pilih, kalau mau maju dari calon perseorangan kan regulasinya sangat berat dan hampir sulit diwujudkan. Saya kira, kedepan regulasi ini yang harus ditinjau ulang. Kalau untuk sekarang, ya kita nikmati ajalah dulu menu yang ada,” pungkasnya.