Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 sebagai langkah yang bijak dan strategis. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, tenaga kerja, serta upaya penanggulangan rokok ilegal yang selama ini menjadi persoalan di lapangan.
KDM mengatakan kebijakan cukai memiliki peran besar dalam menentukan dinamika pasar rokok nasional. Ia menilai keputusan menahan kenaikan tarif dapat menjadi langkah efektif untuk mengendalikan peredaran rokok ilegal yang disebutnya kian marak di berbagai daerah.
“Saya delapan bulan lalu sudah bilang, kalau mau rokok ilegal hilang, caranya cukai rokok jangan dinaikkan,” kata KDM saat ditemui di Bandung, Kamis (23/10).
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa apabila pemerintah mengambil kebijakan lebih progresif dengan menurunkan tarif cukai, dampaknya dinilai akan semakin positif terhadap pemberantasan rokok ilegal. “Apalagi kalau diturunkan, hilang tuh rokok ilegal,” ujarnya.
Selain terkait rokok ilegal, KDM menilai kestabilan tarif cukai berimplikasi pada keberlangsungan sektor industri hasil tembakau (IHT) yang menjadi tumpuan ekonomi banyak masyarakat, termasuk petani dan pekerja pabrik rokok di Jawa Barat. Menurutnya, kebijakan ini dapat memunculkan efek berantai bagi ekosistem tembakau di daerah.
“Dengan cukai rokok tidak naik, maka produksinya stabil. Dengan produksi stabil, maka petani tembakau pasarnya terbuka,” ungkapnya.
Meski demikian, KDM mengingatkan keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada keputusan fiskal. Ia menilai pemerintah perlu memastikan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal dilakukan lebih ketat dan terstruktur.

