Dedi Mulyadi: Penanganan Banjir di Kabupaten Bandung Harus Menyeluruh, dari Tata Ruang hingga Relokasi Permukiman

Dedi Mulyadi: Penanganan Banjir di Kabupaten Bandung Harus Menyeluruh, dari Tata Ruang hingga Relokasi Permukiman

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan penanganan banjir di Kabupaten Bandung tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai diperlukan langkah yang menyeluruh dan tegas, mulai dari pembenahan tata ruang hingga relokasi permukiman di bantaran sungai.

Pernyataan itu disampaikan Dedi di Bale Gede Pakuan, Rabu (15/4/2026). Menurut dia, perubahan tata ruang di Kabupaten Bandung menjadi langkah utama agar persoalan banjir tidak terus berulang. “Tidak ada pilihan, tata ruang harus diubah. Kalau tidak, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” ujarnya.

Selain pembenahan tata ruang, Dedi meminta percepatan normalisasi sungai untuk mengembalikan fungsi aliran air. Ia juga menekankan pentingnya rehabilitasi kawasan hulu sungai agar kembali menjadi lahan hijau yang mampu menyerap air dan menahan laju aliran.

“Hulu sungai harus direhabilitasi, dijadikan kawasan hijau. Ini penting untuk menahan laju air,” kata Dedi.

Dedi turut menyoroti masifnya alih fungsi lahan di wilayah tersebut. Ia mengingatkan agar perubahan lahan, terutama dari sawah menjadi kawasan permukiman atau bangunan, tidak terus terjadi karena dinilai berdampak langsung terhadap meningkatnya risiko banjir.

“Jangan terus sawah dijadikan perumahan atau bangunan. Itu memperparah kondisi,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga meminta penataan ulang permukiman di bantaran sungai. Ia menyebut rumah-rumah yang berada di area tersebut perlu direlokasi demi keselamatan warga sekaligus menjaga kelancaran aliran air. “Tidak boleh lagi ada rumah di bantaran sungai. Harus dialihkan,” ujarnya.

Dedi menegaskan, tanpa langkah-langkah tersebut, penanganan banjir hanya akan bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.