Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. Saleha Madjid, menilai peringatan Hari Ibu perlu dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat posisi serta perlindungan perempuan di mata hukum, baik dalam perspektif hukum Islam maupun hukum positif Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Saleha dalam wawancara terkait Peringatan Hari Ibu di lingkungan Fakultas Hukum Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 22 Desember 2025.
Saleha menegaskan bahwa dalam sudut pandang hukum, perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Menurutnya, sistem hukum yang berlaku di Indonesia tidak membedakan perlakuan hukum berdasarkan jenis kelamin.
“Dari perspektif hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif, perempuan itu sama posisinya di mata hukum,” kata Saleha.
Ia menjelaskan, dalam hukum Islam perempuan mengalami proses pemerdekaan yang signifikan. Saleha menilai Islam mengangkat martabat perempuan yang sebelumnya diposisikan lemah dalam struktur sosial.
“Islam memerdekakan perempuan dan menyamakannya dengan laki-laki, termasuk dalam peran sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Saleha juga menyinggung Khadijah sebagai contoh peran strategis perempuan dalam sejarah Islam. Ia menilai keberhasilan Khadijah dalam bidang bisnis menunjukkan pengakuan terhadap kapasitas perempuan sejak masa awal Islam, sekaligus menegaskan bahwa perempuan diberi ruang untuk berkontribusi secara luas.
Dalam konteks hukum positif, Saleha menyebut prinsip kesetaraan di hadapan hukum berlaku tanpa pengecualian. Ia mengatakan perempuan dan laki-laki tunduk pada pasal dan ketentuan yang sama, baik dalam hukum pidana, perdata, maupun ketentuan terkait waris dan perkawinan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menjamin keadilan hukum.
Selain membahas aspek normatif, Saleha turut menyinggung pengalaman pribadinya sebagai ibu sekaligus pimpinan fakultas. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan saling pengertian dalam rumah tangga untuk menjaga keseimbangan peran.
“Dalam urusan domestik, kami bekerja sama. Tidak ada persoalan siapa laki-laki atau perempuan,” tutur Saleha.
Ia menambahkan, kesehatan psikis perempuan, khususnya ibu, perlu mendapat perhatian serius. Saleha mengaitkan tekanan psikologis berkepanjangan dengan kasus kekerasan dalam keluarga, serta menilai perempuan yang kelelahan secara fisik dan mental membutuhkan dukungan agar dapat menjalankan perannya secara optimal.
Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan di Unismuh Makassar, Saleha menegaskan bahwa kepemimpinan tidak dibedakan berdasarkan jenis kelamin. Ia menyebut keberadaan dekan perempuan di Unismuh sebagai bentuk komitmen institusi terhadap kesetaraan.
“Siapa pun yang memenuhi syarat dan kapasitas, dipersilakan menduduki posisi penting,” katanya.
Terkait perlindungan perempuan bekerja, Saleha menilai regulasi hukum pada dasarnya sudah memadai. Namun, ia mengingatkan bahwa faktor budaya dan relasi kuasa kerap menghambat implementasi perlindungan tersebut. Ia menyoroti kasus kekerasan psikis dan pembulian di lingkungan kampus yang tidak jarang tidak dilaporkan karena adanya ketimpangan kuasa.
Saleha menekankan Hari Ibu seharusnya menjadi momentum advokasi yang berkelanjutan. Ia mendorong pemanfaatan peringatan ini melalui kegiatan edukatif seperti tulisan, ceramah, dan sosialisasi.
“Hari Ibu bukan sekadar peringatan, tetapi penguatan peran dan perlindungan ibu sebagai sosok yang sangat sakral,” ujarnya.
Ia berharap refleksi Hari Ibu dapat meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga martabat dan kesejahteraan perempuan. Menurutnya, penguatan peran ibu akan berdampak pada kualitas generasi dan kehidupan sosial yang lebih adil. Ia juga menyampaikan komitmen Unismuh Makassar untuk menjadikan nilai keislaman dan profesionalisme sebagai landasan dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender.

